Kejari Bandung Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika
Mulai dari ganja, sabu, hingga tembakau gorilla
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Puluhan kilogram Ganja beserta beberapa narkoba jenis lainya, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung di halaman parkir dalam Kantor Kejari, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (6/11). Berbagai macam narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dimasukan cairan kimia.
Ganja tersebut dibakar lantaran hasil dari barang bukti para tersangka yang kini sudah memiliki ketetapan hukum berdasarkan fakta persidangan yang sudah digelar di Pengadilan Negeri Bandung dan beberapa Pengadilan lainnya.
"Dibakar karena ini barang bukti yang sudah memiliki ketetapan hukum yang tetap dan telah melalui proses persidangan," ujar Kajari Bandung Nurizal Nurdin saat memimpin pemusnahan di kantor Kejari Bandung.
1. Selain sabu ada juga narkoba lain di musnahkan
Nurizal sapaan akrabnya, mengatakan, Barang bukti yang dimusnahkan diantarnya ada 16 kilogram ganja, 17 Kg kokain, dua kilogram sabu-sabu dan dua kilogram tembakau gorila beserta 5.156 tablet psikotropika.
"Barang bukti di dapat dari 678 perkara pidana umum dan khusus yang ditangani jaksa Kejari Bandung dari September 2018 hingga September 2019," ungkapnya.