Ini Sembilan Pintu Bantuan untuk Warga Selama PSBB ala Ridwan Kamil
Sembilan pintu terdiri dari berbagai macam kategori
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat skema sembilan pintu Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Skema Bansos tersebut diberikan Pemprov Jabar berdasarkan berbagai macam data yang telah ditetapkan Dinas Sosial (Dinsos) Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa pada 25 April 2020 data penerima Bansos akan diputuskan. Pemprov Jabar menggunakan model sembilan pintu bansos, di mana terdiri dari berbagai macam bantuan.
"Mereka yang berhak dan terdata dalam SK harus dibagi ke dalam sembilan kelompok. Ada bantuan untuk PHK, Kartu Sembako, Bansos Presiden Bodebek, Kartu Prakerja, Dana Desa, Bansos Tunai, Bansos Provinsi, Bansos Kabupaten/Kota dan Bantuan Makan/Nasi Bungkus," cuit pria yang karib disapa Emil ini lewat akun Twitter-nya, Sabtu (25/4).
1. Bantuan tidak dibagikan secara bersamaan
Masih lewat Twitter, Emil menuturkan bahwa anggapan masyarakat soal bantuan yang belum merata terjadi lantaran beberapa penerima bantuan berbeda-beda. Sehingga, bantuan diterima oleh masyarakat dengan jumlah yang beraneka ragam.
"Sumber bantuan berbeda-beda. Bantuan dari tiga Kementerian itu berbeda jenis, berbeda cara penyaluran, dan berbeda waktu pendistribusian," ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Siap Kirim Kebutuhan Ventilator di 105 RS Rujukan
Baca Juga: Jelang PSBB, 4.668 Masyarakat Kota Bandung Terima Bansos Pemprov Jabar