TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IMI Jabar Akan Beri Sanksi Panitia Camping Adventure Rancaupas

IMI Jabar sudah terjunkan Tim Komisi Disiplin

(Istimewa)

Bandung, IDN Times - Pengprov IMI Jabar turut bertindak atas peristiwa kegiatan Camping Adventure Explore yang berbuntut perusakan lingkungan di Rancaupas, Ciwidey, Kabupaten Bandung. IMI rencananya akan memberikan sanksi pada penyelenggara.

Ketua Pengprov IMI Jabar, Daniel Mutaqien Syafiuddin mengatakan, saat ini mereka sudah menerjunkan Tim Komisi Disiplin yang bertugas untuk melakukan evaluasi, memeriksa, dan memutus kinerja COF, observer, dan klub penyelenggara pada event tersebut.

"Kegiatan ini sangat melukai hati masyarakat umumnya dan warga Rancaupas khususnya, karena mengakibatkan rusaknya beberapa lahan perkebunan warga sekitar, baik kopi, ketela, bibit bunga rawa edelweis, ataupun kebun-kebun lainnya," ujar Daniel melalui keterangan resmi, Sabtu (11/3/2023).

1. Tim khusus akan laporkan hasilnya

(Istimewa)

Menurutnya, peristiwa ini bukanlah hal sepele. Kejadian ini akan menjadi tolok ukur bagi IMI untuk terus berkoreksi diri, dengan harapan tentunya tidak terulang atau setidaknya dapat meminimalisasi dengan cara penambahan pengaturan dan pengawasan yang lebih baik lagi.

Dalam mengeluarkan rekomendasi kegiatan berkaitan dengan event tersebut, IMI mengklaim telah melaksanakannya sesuai prosedur dan aturan, baik AD-ART IMI, maupun aturan turunannya.

"Tim Komdis akan melaporkan hasilnya dan mungkin panitia dan klub akan mendapatkan sanksi tegas dari kami," ucapnya.

2. IMI punya aturan khusus untuk kegiatan outdoor

(Istimewa)

Prosedur tersebut, kata Daniel, dimulai dari melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap permohonan pelaksanaan event yang dimohonkan oleh penyelenggara, hingga permohonan penunjukan COF yang diajukan oleh penyelenggara.

Selanjutnya, mereka menerima laporan hasil track inspection yang dilaksanakan oleh penyelenggara, menyerahkan dokumen izin lokasi dari pemilik lahan sebagaimana Surat Perhutani perihal Permohonan Izin lokasi kegiatan.

"Surat pernyataan permohonan rekomendasi kegiatan yang dilengkapi lampiran berupa peta jalur kegiatan adventure dari penanggung jawab Subagja (OC) dan Arnold Alexander (COF)," ungkapnya.

Baca Juga: Event Rancaupas Camping Adventure Explore 2023 Malah Rusak Lingkungan?

Baca Juga: Pakar Sebut Bunga Rawa yang Rusak di Kawasan Rancaupas Sangat Langka

Berita Terkini Lainnya