TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hancur di Tangan Polda Jabar, Pengikut Kekaisaran Sunda Empire Tobat! 

Polisi masih belum tetapkan tersangka baru

Instagram.com/sundaempirekongdom

Bandung, IDN Times - Setelah kekuasaan Sunda Empire hancur ditangan Polda Jabar karena tiga petingginya ditangkap dan dijadikan tersangka, kini para pengikutnya mulai bertobat.

Dihadapan polisi, sejumlah pengikut Sunda Empire mengaku sadar atas cerita fiktif yang telah dibuat Nasri Bank Cs tersebut. Bahkan, para pengikutnya itu mengaku sudah menyadari kekeliruannya alias tobat.

Selama 'berkuasa' Kekaisaran Sunda Empire mengklaim memiliki 50 anggota yang tersebar di Jawa Barat. Mereka tidak berbeda dengan Nasri Bank Cs yang kerap mengumbar kebanggaannya menjadi anggota Sunda Empire.

Baca Juga: Cerita Eks Istri Sekjen Sunda Empire: Siang Ketemu, Malam Nikah Siri

Baca Juga: Kekuasaan Sunda Empire Hancur, Begini Komentar Majelis Adat Sunda

1. Pengikut Sunda Empire mengakui kesalahannya

Ki Ageng Rangga Sasana, Petinggi dari Sunda Empire saat di Polda Jabar, Selasa (28/1) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Tobatnya para pengikut Kekaisaran Sunda Empire disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga. Ia mengatakan, anggota Sunda Empire, telah menyadari menjadi korban kebohongan.

"Disampaikan dari anggota, bahwa Sunda Empire adalah hal yang bohong. Dengan kesadaran, (mereka) keluar dari Sunda Empire," ujar Erlangga keapda IDN Times, Selasa (11/2).

Baca Juga: Inilah Kekuatan Sunda Empire Sebelum Hancur di Tangan Polda Jabar

2. Polda Jabar masih belum temukan tersangka baru

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Erlangga juga mengatakan, saat ini Polda Jabar masih belum menetapkan tersangka baru setelah sebelumnya Polda Jabar telah mengamankan tiga tersangka, Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana.

"Masih tiga tersangka itu. Belum bertambah," ungkapnya.

Baca Juga: Nasib Brigjen dan 11 Warga Magelang Anggota Sunda Empire Usai Runtuh

3. Polda sempat panggil tujuh anggota Kekaisaran Sunda Empire

Kelompok Sunda Empire (facebook.com/queen.renny)

Untuk diketahui, Polda Jabar memanggil tujuh anggota Kekaisaran Sunda Empire pada Sabtu (1/2). Ke tujuh anggota tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan sekaligus membantu polisi untuk mencari motif lain dari tiga tersangka Kekaisaran palsu Sunda Empire-Empire.

Erlangga mengungkapkan, Polisi sampai saat ini masih belum menemukan motif penipuan dari Kekaisaran Sunda Empire-Empire. Menurutnya, polisi masih memastikan ketiga tersangka melanggar pasal 14 dan atau 15 UU RI nomor 1 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Motif lain masih didalami, dugaan penipuan belum ditemukan, nanti senin (3/2) akan kita update perkembangannya," kata Erlangga.

Berita Terkini Lainnya