Guru Privat Penculik Bocah di Bandung Ditangkap Polisi di Medan
Tersangka membawa kabur korban tanpa seizin orang tua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung menemukan korban penculikan berusia sembilan tahun asal Bekasi yang dilaporkan hilang sejak 15 Desember 2020 di Kota Medan. Korban ditemukan bersama tersangka yang menculiknya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, seorang tersangka bernama Silvia Arianti, merupakan perawat sekaligus guru privat dari korban dan masih berprofesi seorang mahasiswa.
"Hasil penyelidikan pelaku ada di Medan dan dilakukan pengejaran dan koordinasi dengan polisi setempat. Pada 23 Januari 2021 kami bawa," ujar Ulung di Polrestabes Bandung, Senin (25/1/2021).
1. Pelaku membawa korban tanpa izin langsung dari orang tuanya
Ia menjelaskan, pelaku membawa pergi korban tanpa izin orang tuanya dengan alasan pelaku menganggap korban sebagai anaknya dan pelaku kecewa karena tidak di perbolehkan lagi berhubungan dengan korban oleh keluarganya.
"Pelaku akhirnya nekat membawa pergi korban tanpa izin orang tuanya dan di bawa ke luar kota," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Diculik, Bocah 9 Tahun di Bandung Hilang Sejak 15 Desember 2020
Baca Juga: Polrestabes Bandung Proses Pencarian Bocah 9 Tahun yang Hilang