Gubernur Jabar Ridwan Kamil Larang Perdagangan Thrifting!
Ridwan Kamil tegaskan Jabar ikut aturan Mendag dan Presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil melarang perdagangan thrifting atau baju bekas import di wilayah Jabar. Larangan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Kementerian Perdagangan.
Pemerintah pusat sendiri menilai perdagangan thrifting merupakan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
"Atas instruksi presiden dan kementerian, Jawa Barat juga melarang peredaran thrifting barang-barang baju bekas yang mengganggu ekonomi kita skala mikro," ujar Emil saat ditemui di Jalan Gatot Subroto, Selasa (21/3/2023).
1. Ridwan Kamil nilai alasan larangan sudah tempat
Orang nomor satu di Jabar ini merasa sejalan dengan arahan Presiden Jokowi dan Kementerian Perdagangan dalam melarang perdagangan baju bekas untuk meningkatkan dan menggeliatkan pembelian produk-produk UMKM.
"Saya mendukung apa yang dilaksanakan kementerian perdagangan sehingga ekonomi lokal produksi lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya.
Baca Juga: Jual Baju Impor Bekas Dilarang, Bisa Menambah Pengangguran
Baca Juga: 3 Kementerian Akan Bikin Aturan Larangan Import Thrifting