FPI Resmi Dibubarkan, Ridwan Kamil: Indonesia Butuh Kedamaian
Ridwan Kamil minta masyarakat patuhi keputusan hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan respons terkait keputusan dibubarkannya Front Pembela Islam (FPI) melalui pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri/lembaga negara pada Rabu (30/12/2020).
Menurutnya, keputusan pemerintah merupakan hasil terbaik dengan mempertimbangkan semua aspek, sehingga ormas yang dipimpin oleh Rizieq Shihab itu mesti dibubarkan.
"Berhubungan dengan FPI, hidup ini di Indonesia harus mengikuti tata aturan hukum. Kalau hukum sudah menyatakan ini melanggar, tentu ada sanksi," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, usai meninjau kondisi malam tahun baru di posko pemantauan Cikapayang, Kamis (31/12/2020) malam.
1. Emil minta warga yang terafiliasi menaati SKB
Emil menegaskan, Pemprov Jabar sudah turut mensosialisasikan keputusan SKB itu kepada pimpinan 27 daerah untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat.
"Jadi kami imbau warga negara baik yang terafiliasi dengan FPI atau tidak, untuk menaati surat SKB yang dikeluarkan pemerintah pusat," ungkapnya.
Baca Juga: [BREAKING] FPI: Rizieq Shihab Dikawal 4 Mobil Laskar FPI saat Bentrok Terjadi
Baca Juga: Bupati Bogor Belum Berani Komentar Terkait Pembubaran FPI