Ditegur karena Tayangkan Pernikahan Selebriti, Stasiun TV Masih Cuek
Pernikahan selebritis dinilai melanggar aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) menyayangkan stasiun televisi (TV) tidak menjalankan teguran soal siaran pernikahan selebriti dengan jam tayang berlebih.
Adiyana Slamet, Ketua KPID Jabar mengatakan, program penyiaran pernikahan selebriti melebihi jam tayang sangat tidak memberi dampak positif terhadap masyarakat.
"Penyiaran acara pernikahan sampai tujuh jam dan diulangi lagi oleh lembaga penyiaran yang sudah ditegur, masih terjadi lagi. Pengabaian teguran ini sangat disayangkan," ujar Adiyana, Selasa (24/8/2021).
1. Penyiaran melebihi jam tayang dinilai telah melanggar aturan
KPID Jabar tidak mempermasalahkan soal pernikahan selebritis. Hanya saja, Adiyana bilang, tayangan selebriti melebihi jam tayang normal merupakan tindakan yang melanggar regulasi frekuensi yang notabene merupakan aspek kepentingan publik.
"Persoalannya pada frekuensi yang menjadi milik publik diamanatkan kepada lembaga penyiaran untuk kemakmuran rakyat, tetapi pada praktiknya digunakan untuk kelompok dan golongan," ungkapnya.
Baca Juga: Siarkan Lamaran Leslar, KPID Jabar Tegur Stasiun TV Swasta
Baca Juga: KPID Jabar: TV Bandung 132 Tak Terdaftar dalam Database