TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilarang Gelar May Day 2020, KSPSI Jabar Buat Aksi Mirip di Israel

Banyak perusahaan pecat buruhnya dengan dalih COVID-19

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tetap akan menggelar May Day 2020 pada Jumat (1/5). Aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional itu tetap dilakukan meski Polda Jawa Barat telah melarangnya karena karena wabah virus corona. 

Artinya KSPSI akan tetap menggelar May Day di tengah Pembatasan Sosial Bersekala Bersekala (PSBB) di wilayah Bandung Raya. Mereka juga akan menyampaikan beberapa aspirasi penting perihal keadaan buruh di tengah Pandemik COVID-19.

1. Beberapa tuntutan buruh Jabar akan tetap disampaikan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, KSPSI Jabar akan tetap menyuarakan pendapatnya tentang kondisi buruh Indonesia yang teraktual. Misalnya, dia mengatakan jika pandemi COVID-19 membuat para buruh di Jabar kehilangan pekerjaannya.

"Tuntutan kami yang akan disampaikan beberapanya terkait upah buruh yang dirumahkan, ada yang dibayar setengah bahkan tidak dibayar dan ketiga jangan sampai pandemik ini dibonceng untuk melakukan PHK," ujar Roy saat dihubungi, Minggu (25/4).

2. Masih banyak perusahaan non logistik tetap beroparasi seperti biasa

Buruh pabrik di Cikupa, Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Roy menuturkan, pemerintah juga belum bekerja maksimal dalam menghentikan pergerakan manusia lewat pembatasan operasional perusahaan. Menurutnya, sejumlah perusahaan di Bodebek dan Bandung Raya masih diizinkan untuk beroperasi dengan dalih mengantongi izin Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Bodebek dan Bandung Raya banyak perusahaan yang tidak memproduksi kebutuhan pokok masih beroperasi, kenapa enggak dibubarkan oleh kepolisian," ungkapnya.

3. Belajar dari Israel yang tetap membolehkan gelar aksi dengan tetap menerapkan Sosial Distancing

Buruh tani di Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun sedang memisahkan bulir padi dengan dahan dan daunnya. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Ia menyebut, KSPSI akan tetap memberlakukan social distancing jika aksi masa diizinkan. Ia juga memberikan gambaran aksi di Israel yang tetap dapat menyampaikan pendapat di tengah Pandemik COVID-19. Kemungkinan, KSPSI juga akan menerapkan model seperti di Israel.

"Social distancing tetap kita perhatikan, menjaga jarak akan kita lakukan. Kita lihat contoh aksi di Israel kemarin, toh menyuarakan aspriasi juga dilindungi oleh undang-undang," katanya.

"Protokol kesehatan harus memakai masker dan membawa hand sanitizer, bisa kita siapkan dan lakukan," tambahnya.

Baca Juga: Polda Jabar: 97 Check Point dan 4.494 Personel Jaga PSBB Bandung Raya 

Baca Juga: Gara-gara Proyek Masjid Rp3,9 M, Wagub Jabar Dilaporkan ke Polda Jabar

Berita Terkini Lainnya