TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dalih Kalapas Sukamiskin Izinkan Imam Nahrawi Jenguk Orangtua 3 Hari

Kalapas Sukamiskin sebut aturan izin sudah sesuai

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Bandung, IDN Times - Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar memiliki alasan mengapa Imam Nahrawi diberikan izin untuk menjenguk orangtuanya selama tiga hari. Izin itu diklaimnya diberikan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, izin ini diberikan bukan tanpa alasan. Beberapa aturan memang memperbolehkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga itu untuk menjenguk orangtua yang tengah sakit di Surabaya.

"Mereka itu memiliki hak dan undang-undang yang mengatur. Iya bukan seenak kita kasih izin tanpa aturan," ujar Elly saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

1. Kalapas Sukamiskin akui tandatangangani langsung izin Imam Nahrawi

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Imam Nahrawi sendiri diberikan izin selama tiga hari. Pemberian waktu tiga hari dipastikan Elly sudah berdasarkan perhitungan khusus. Bahkan, disebutkannya, izin juga diberikan berdasarkan sidang.

"Saya yang nandatangani izin, aturan saya. Itu melalui proses sidang, sidang TPP melalui permohonan kita verifikasi dan itu betul gak orangtua sakit? Kami langsung konfirmasi ke sana. Kami juga minta bantuan kepolisian, kan itu hak dari mereka," ungkapnya.

2. Narapidana punya hak izin keluar dari lapas

Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. (ANTARA News/Bagus Ahmad Rizaldi)

Elly menjelaskan, narapidana tindak pidana korupsi tetap punya hak-hak dalam hal perizinan untuk beberapa kondisi tertentu. Hal ini berlaku juga pada Imam Nahrawi yang hendak menemui orangtuanya yang tengah sakit.

"Meski mereka narapidana mereka punya hak dan harus kita hormati," ucapnya.

Baca Juga: Bekas Menpora Imam Nahrawi Keluar dari Lapas Sukamiskin, Ada Apa?

Baca Juga: Koruptor e-KTP Irman Zahir Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Berita Terkini Lainnya