Berpotensi Merugikan Masyarakat, MUI Jabar Minta Pilkada 2020 Ditunda
Kesehatan umat harus di atas segalanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta Pilkada serentak 2020 di delapan daerah ditunda sementara waktu. Kondisi pandemik virus corona membuat MUI menilai bahwa pelaksanaan Pilkada saat ini banyak mendatangkan mudarat (kerugian) untuk umat.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, gelaran Pilkada saat ini berpotensi menjadi musibah untuk warga Jawa Barat. Pandemik virus corona menurutnya belum usai, sehingga pesta politik sebaiknya ditunda.
"Masukan dari para pengurus meminta Pilkada itu ditunda saja dulu. Kami hitung, ke-mudharat-annya akan lebih besar daripada maslahat-nya," ujar Rafani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2020).
1. MUI Jabar nilai akan ada potensi penambahan kasus baru
Ia menuturkan, selain MUI Jabar, sebenarnya beberapa organisasi lain juga memiliki pandang yang serupa. Bahkan, IDI sempat memprediksi bahwa akan ada penambahan kasus jika Pilkada tetap dilaksanakan pada tahun ini.
"Pilkada itu berpotensi berkontribusi menambahkan angka COVID-19 sampai dengan 200 atau 300 ribu angka nasional," ungkapnya.