TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BBM Naik, Organda Jabar Minta Penghapusan Pajak Kendaraan Umum

Kenaikan harga tetap membuat rugi pengusaha angkutan umum

Ilustrasi - SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Bandung, IDN Times - Pemerintah pusat resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Sejumlah sektor turut terdampak dari kenaikan ini, termasuk Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Jawa Barat (Jabar).

Sekertaris Organda Jabar, Ifan Nurmufudin mengatakan, kenaikan BBM subsidi turut membuat para pengusaha angkutan daerah resah. Adapun jika solusi pemerintah hanya menaikkan tarif, maka tidak memberikan dampak signifikan.

"Karena kalau hanya penyesuaian tarif angkutan umum saja ini tidak cukup bagi kami. Karena aktivitas dari kenaikan BBM ini jelas akan berpengaruh terhadap inflasi di seluruh sektor lainnya," ujar Irfan saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

1. Penyesuaian tarif tidak cukup membantu

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Irfan menjelaskan, kenaikan harga BBM subsidi akan berdampak juga pada kebutuhan lain di moda angkutan darat, seperti biaya operasional dan perawatan, yang nantinya berpotensi mengalami kenaikan harga.

"Kalau hanya melakukan penyesuaian tarif itu tidak cukup. Untuk itu kami sebetulnya sangat menolak kenaikan ini (BBM bersubsidi)," ucap Ifan. 

2. Bantuan pemerintah harus tepat sasaran

Ilustrasi pengisian BBM. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Pemerintah pusat, kata dia, harus memberikan subsidi pada pengusaha angkutan umum. Dia mengusulkan agar pemerintah menghapus pajak kendaraan khusus bagi angkutan umum.

"Karena sebetulnya penyediaan angkutan umum ini kewajiban pemerintah menurut Undang-undang. Tapi sekarang pemerintah belum mampu menyediakan angkutan umum bagi masyarakat secara menyeluruh," ungkapnya.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Makassar: BBM Naik, Semua Ikut Naik

Baca Juga: Daftar Lokasi SPBU Vivo di Jakarta, Jual BBM Lebih Murah?

Berita Terkini Lainnya