Bayar PSK dengan Uang Palsu, Warga Bandung Ditangkap Polisi
Tersangka dilaporkan ke polisi langsung oleh korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang warga Kabupaten Bandung, Rohmat Tulloh alias Tuten, ditangkap polisi dari Polsek Regol setelah terbukti menggunakan jasa Pekerja Seks (PS) dan membayarnya dengan menggunakan uang palsu.
Tuten diamankan polisi setelah dilaporankan langsung korban. Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar membenarkan peristiwa tersebut.
"Korabannya ada dua orang, pelaku membayar jasa kencan dengan uang yang diketahuinya palsu," ujar Aulia saat ditemui di Polsek Regol, Selasa (16/2/2021).
1. Tersangka buat uang palsu hingga jutaan rupiah
Ia menjelaskan, motif yang digunakan oleh tersangka yaitu mengelabuhi korban dengan uang palsu. Sayangnya, beberapa korban mengetahui praktik melanggar hukum itu dan langsung melaporkan ke Polisi.
"Barang bukti mencapai jutaan rupiah, digunakan juga oleh korban belanja beberapa barang lain," ungkapnya.
Baca Juga: Cerita Pekerja Seks Kehilangan Penghasilan karena Pandemik COVID-19
Baca Juga: 10 Idol Pekerja Keras yang Lahir di Tahun Shio Kerbau, Ada Cha Eunwoo!