Bapenda Jabar Kaji Denda Pajak Emisi Kendaraan di Ambang Batas
Bapenda akan berkoordinasi dengan DLH Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat akan membahas skema penambahan pajak bagi kendaraan bermotor yang melebihi baku mutu saat uji emisi. Kajian rencana ini pun harus dilakukan secara matang.
Adapun pembahasan nantinya akan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, pada prinsipnya, wacana tersebut menitikberatkan pada upaya menekan polusi udara.
"Pembahasannya nanti berkaitan dengan Instrumen atau nilai koefisiensi dasar pengenaan tarif pajak. Tapi ini masih harus dibahas lebih lanjut," ujar Dedi, Kamis (28/9/2023).
1. Bapenda juga berkoordinasi dengan Kemendagri
Selain membahasnya dengan DLH, Dedi mengatakan, Bapenda Jabar harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Karena menurut regulasi pajak Kendaraan pembebanan pajak lebih tinggi itu sudah diatur, di antaranya memuat faktor nilai jual, bobot, dan progresif.
"Nah, pengertian bobot itu mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan. Nanti dibahas lagi soal kemungkinannya," katanya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Dana Rp1 Triliun untuk Pilkada 2024
Baca Juga: Pemprov Jabar Perpanjang Status Darurat Sampah Bandung Raya