Bandung Zona Merah Lagi, Pemkot Larang Acara Pergantian Tahun 2021
Disbudpar Bandung buat edaran larangan perayaan tahun baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membuat surat larangan untuk masyarakat merayakan pergantian tahun dari 2020 ke tahun 2021. Hal ini diterbitkan lantaran Kota Bandung kini kembali masuk level zona merah COVID-19.
Kota Bandung kini masih diberikan nilai oleh Pemprov Jabar di posisi zona merah. Adapun angka level kewaspadaan COVID-19 Kota Bandung kini berada di angka 1,65.
1. Surat edaran larangan tahun bari tengah disiapkan Disbudpar Bandung
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kania Sari alias Kenny menyatakan bahwa kebijakan larangan perayaan pergantian tahun baru 2020 saat ini tengah disiapkan. Nantinya, larangan ini bersifat Surat Edaran (SE).
"Ada (larangan perayaan pergantian tahun baru), sedang diproses surat edarannya," ujar Kenny saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Pemkot Bandung Mulai Mendata Warga untuk Vaksinisasi COVID-19
Baca Juga: Anggota Geng Motor di Bandung Keroyok Pemuda hingga Tewas