AKB Kota Bandung, Satpol PP Klaim 50 Persen PKL Kembali Berdagang
Pedagang diminta perhatian protokol kesehatan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah memutuskan untuk melakukan pelonggaran di sektor ekonomi di masa Adaptasi Kebiasaa Baru (AKB). Aktivitas masyarakat yang berjualan kembali bergeliat termasuk para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Satpol PP Kota Bandung mengklaim, hampir 50 persen PKL di Kota Bandung sudah mulai berjualan di sejumlah ruas jalan sejak diberlakukannya AKB.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi mengatakan, sebelum masuk AKB, hampir 90 persen PKL tidak berjualan.
"50 persen itu saat AKB, sedangkan selama PSBB Kota Bandung dari beberapa bulan lalu, hampir seluruhnya tidak berjualan," ujar Taspen saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukecana, Kamis (9/7).
1. Satpol PP sudah tertibkan ratusan PKL selama PSBB
Taspen mengatakan, sejak pandemik COVID-19, Satpol PP Kota Bandung tetap melakukan pengawasan terhadap PKL yang berjualan di zona merah. Hasilnya, sejak Januari hingga Juni 2020, ratusan pedagang 'nakal' telah ditertibkan. Termasuk, para PKL yang tetap berjualan di masa PSBB Kota Bandung pada April hingga Juni, lalu.
"Januari 39 kali pedagang ditertibkan, Februari 27 kali, Maret 60 kali, jadi total Januari sampe Maret dah 126 kali, PKL ini mereka takut dengan wabah. Terimakasih dengan mereka tidak jualan mereka takut dengan sendirinya," ungkapnya.
Baca Juga: 200 Siswa Positif COVID-19, Oded: Warga di Kawasan Secapa Bakal di Tes
Baca Juga: Jadi Klaster Baru, 200 Siswa Secapa AD di Bandung Positif COVID-19