Ada Tiga Bangunan Liar, Pembangunan Rumah Deret Tamansari Terhambat!
Bangunan ini merupakan bangunan baru dan tanpa izin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pembangunan Rumah Deret (Rudet) Tamansari kembali terhambat. Selain adanya pemotongan anggaran karena masa pandemik. Saat ini, Pemerintah Kota Bandung sedang menghadapi tiga bangunan liar yang berdiri di lahan tersebut.
1. Sebelumnya Satpol PP sudah tertibkan bangunan di area pembangunan rudet
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menerangkan, awalnya penertiban rudet sudah selesai bersamaan terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada bulan lalu.
Meski sudah ditertibkan, Satpol PP saat ini kembali diberikan surat penertiban terkait tiga bangunan baru yang berada di lokasi rudet. Bangunan ini tidak memiliki penghuni dan tidak berizin.
"Pada 29 September kita dapat permohonan penertiban tiga bangunan baru, dua bangunan semi gubuk dan satu semi rumah. Bangunan ini tanpa izin," ujar Idris pada awak media di Balai Kota Bandung, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Pendemik COVID-19, Proyek Rumah Deret Tamansari Molor hingga 2021
Baca Juga: Setuju Rumah Deret, Warga Tamansari Minta Pembangunan Disegerakan