34 Napi Teroris Gunung Sindur Ikrar Setia pada NKRI
Ikrar ini sebagai bentuk pembuktian napiter pada NKRI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 34 Narapidana terorisme (napiter) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Gunung Sindur melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (9/11/2021).
Damari, Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur mengatakan, ikrar ini dilakukan sebagai puncak dari program deradikalisasi yang dilakukan kepada para narapidana terorisme di Lapas Narkotika Gunung Sindur.
"Ikrar setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme," ujar Damari melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).
1. Ikrar ini didukung juga oleh lembaga lain
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar), Sudjonggo mengatakan, upaya ikrar ini tercipta tidak hanya sebagai upaya Kemenkumham saja. Di lain pihak, ada pula instansi yang membantu pemerintah.
"Semoga ke depannya Lapas Narkotika Gunung Sindur tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam membina napiter," ujarnya.
Baca Juga: Napiter Kelompok Teroris Poso Lepas Baiat, Kembali Setia ke NKRI
Baca Juga: Kena Hoax, 50 Persen Eks Napiter Solo Raya Gak Mau Vaksinasi COVID-19