TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2019, Sembilan Kasus Narkoba Belum Diselesaikan Polrestabes Bandung

Berbagai barang bukti turut diamankan Polrestabes Bandung

Ilustrasi narkoba. (Pixabay.com/congerdesign)

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung, mengklaim ada penurunan angka tindak pidana kasus penyalahgunaan narkotika sebesar tiga persen selama 2019. Penurunan juga berbanding lurus dengan jumlah kasus yang diselesaikan.

Kapolrestabes Bandung, komisaris besar polisi Irman Sugema mengatakan, pada 2018, jumlah tindak pidana narkoba ada sebanyak 268 kasus. Sedangkan sepanjang 2019 tindak pidana narkoba ada sebanyak 260 kasus.

"Angka kasus tindak pidana narkoba turun tiga persen pada 2019," ujar Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (31/12).

Baca Juga: Sepanjang 2019, BNN KBB Ungkap 8 Kasus Pengedaran Narkoba

Baca Juga: Ditangkap Narkoba, Kasus Medina Zein di Polrestabes Bandung Berlanjut

1. Penurunan angka penyalahgunaan narkotika sesuai dengan penangannya

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/I Made Argawa)

Irman menjelaskan, penurunan 2019 tersebut juga berbanding lurus dengan jumlah tersangka yang telah diamankan jajaran Polrestabes Bandung. Perbandingannya terlihat dari 2018, ada sebanyak 361 tersangka yang terjerat kasus narkoba, sedangkan pada tahun 2019 ada 341 tersangka.

"Tersangka didominasi oleh usia 30 tahun ke atas dengan jumlah 157 orang. Sedangkan usia 19 tahun kebawah hanya 3 orang," ungkapnya.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Ini 6 Kerajaan Bisnis Medina Zein

2. Ada sembilan kasus yang belum diselesaikan

Pexels.com/Pixabay

Irman menambahkan, sebanyak 260 kasus narkoba tahun ini ada 96,5 persen kasus yang sudah menempuh penyelesaian. Namun, hingga akhir 2019 masih ada sembilan kasus yang belum bisa diselesaikan. Sehingga penurunannya pun tidak begitu drastis.

"Kasus yang belum terselesaikan ada sembilan kasus sepanjang 2019 ini," katanya.

Baca Juga: Selama 2019, Masyarakat Jatim Paling Banyak Terjerat Kasus Narkoba

3. Ribuan barang bukti turut diamankan sepanjang 2019

ilustrasi narkoba (IDN Times/Yuda Almerio)

Sejumlah barang bukti narkoba yang disita sepanjang 2019 di antaranya yaitu Ganja seberat 7.532,5, gram dan 807 batang pohon, 202,2 gram tembakau sintetis, 412 butir pil ekstasi, 13.757,5 gram sabu, 284 butir psikotropika.

"Untuk minuman haram, polisi menyita 18.984 botol minuman keras (Miras), 865 botol minuman beralkohol (Minol), dan 13 jeriken berisi air tuak," katanya.

Berita Terkini Lainnya