2019, Sembilan Kasus Narkoba Belum Diselesaikan Polrestabes Bandung
Berbagai barang bukti turut diamankan Polrestabes Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung, mengklaim ada penurunan angka tindak pidana kasus penyalahgunaan narkotika sebesar tiga persen selama 2019. Penurunan juga berbanding lurus dengan jumlah kasus yang diselesaikan.
Kapolrestabes Bandung, komisaris besar polisi Irman Sugema mengatakan, pada 2018, jumlah tindak pidana narkoba ada sebanyak 268 kasus. Sedangkan sepanjang 2019 tindak pidana narkoba ada sebanyak 260 kasus.
"Angka kasus tindak pidana narkoba turun tiga persen pada 2019," ujar Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (31/12).
Baca Juga: Sepanjang 2019, BNN KBB Ungkap 8 Kasus Pengedaran Narkoba
Baca Juga: Ditangkap Narkoba, Kasus Medina Zein di Polrestabes Bandung Berlanjut
1. Penurunan angka penyalahgunaan narkotika sesuai dengan penangannya
Irman menjelaskan, penurunan 2019 tersebut juga berbanding lurus dengan jumlah tersangka yang telah diamankan jajaran Polrestabes Bandung. Perbandingannya terlihat dari 2018, ada sebanyak 361 tersangka yang terjerat kasus narkoba, sedangkan pada tahun 2019 ada 341 tersangka.
"Tersangka didominasi oleh usia 30 tahun ke atas dengan jumlah 157 orang. Sedangkan usia 19 tahun kebawah hanya 3 orang," ungkapnya.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Ini 6 Kerajaan Bisnis Medina Zein
Baca Juga: Selama 2019, Masyarakat Jatim Paling Banyak Terjerat Kasus Narkoba