122 Tempat Hiburan di Bandung Direlaksasi, Pengunjung Hanya 10 Persen
Masih banyak warga pilih di rumah daripada hiburanÂ
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung sudah memberikan kelonggaran atau relaksasi terhadap 122 tempat hiburan selama pandemik COVID-19. Pemberian izin operasional itu berasal dari 232 pengusaha hiburan yang meminta kepada Gugus Tugas COVID-19.
Namun, dari 122 tempat hiburan karaoke yang telah beroperasi di Kota Bandung tidak membuat minat kunjungan warga meningkat. Sejak diberikan relaksasi, jumlah kunjungan warga tidak lebih dari 10 persen dari kondisi normal.
Kasi Destinasi Wisata Disbudpar Kota Bandung, Faisal Tachir mengatakan, relaksasi tempat hiburan yang telah diberikan Pemkot Bandung nyatanya tidak membuat minat warga meningkat. Dari 122 tempat hiburan yang sudah beroperasional, tingkat kunjungan warga tidak lebih dari 10 persen.
"Dari 50 persen kapasitas yang bisa digunakan, paling hanya 10 persen saja yang terisi" kata Faisal di Balaikota, Selasa(13/10/2020).
1. Tepat bermain anak, tempat spa sampai tempat pijat belum diizinkan buka
Faisal menyebutkan, meski masih sepi pengunjung, Disbudpar Kota Bandung akan terus memantau aktivitas 122 tempat hiburan yang sudah diberikan kelonggaran dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara itu, untuk beberapa sektor tempat hiburan lainnya seperti wahana bermain anak, spa dan pijat kebugaran belum bisa diberikan izin operasional selama pandemik COVID-19. Hal itu masih cukup beresiko dalam penularan virus corona.
"Area bermain anak, spa dan pijat kebugaran belum dibuka," ujar dia.
Baca Juga: Dinkes Kota Bandung: Imunitas Tubuh Naik Enggak Harus Nonton Bioskop