Polisi Tangkap Pencuri di Area Proyek Kereta Cepat
Sempat akibatkan ganguan kerja di lokasi kejadian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandung berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial AS (29 tahun) sebagai tersangka pencurian pemberatan pada Jum'at (2/4/2021). Tersangka melakukan aksi kejahatannya di PT. Sinohydro, tepatnya di area proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) KM 153 pada Kamis (1/4/2021).
Penangkapan AS berawal dari penyelidikan anggota Satreskrim Polresta Bandung bersama anggota Polsek Cileunyi terhadap CCTV milik PT. Sinohydro pada saat kejadian.
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (22/4/2021), mengatakan bahwa tersangka berhasil melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi yang lengah saat petugas keamanan PT. Sinohydro tertidur.
"Tersangka AS masuk ke kantor PT. Sinohydro memanfaatkan situasi, di mana saat itu security sedang tidur," ungkap Dwi, kepada pers.
1. Sebabkan kerugian materil hingga ratusan juta
Selain itu Dwi Indra menyebutkan, aksi yang dilakukan tersangka di PT. Sinohydro ini mengakibatkan kerugian materil hingga mencapai ratusan juta.
"Kerugian kalau yang dihitung Rp206.400.000 ya, kerugian materilnya. Dengan rincian berupa barang-barang yang sudah diamankan" ucapnya.