TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perlindungan Aset Minim, Pemkab Bandung Genjot Sertifikasi 2.000 Lahan

Bupati targetkan 2 tahun sertifikasi lahan selesai

Ilustrasi aset. (Dok. IDN Times)

Kabupaten Bandung, IDN Times - Perlindungan aset milik Pemerintah Kabupaten Bandung masih minim. Berdasarkan data, sekitar 2.219 lahan milik Pemkab Bandung, baru 215 bidang yang sudah bersertifikat.

Minimnya perlindungan aset milik pemerintah itu dinilai rawan terhadap konflik sengketa lahan yang dilakukan masyarakat atau ahli waris.

Melihat kondisi tersebut Bupati Bandung Dadang Supriatna akan melakukan pengamanan aset milik Pemkab Bandung. Menurut dia, percepatan penyelesaian aset milik Pemkab Bandung sangat penting dilakukan.

"Dalam rangka pengamanan aset berupa tanah dan barang milik daerah, khususnya dalam hal pengamanan hukum untuk memperjelas legalitas tanah milik Pemkab Bandung, penting dilakukan," kata Dadang Supriatna usai Launching percepatan penyelesaian sertifikasi aset dan barang milik daerah, di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Rabu (19/5/21).

1. Ditargetkan dalam 2 tahun bisa selesai

Sumber Foto : Humas Pemkab Bandung

Program percepatan penyelesaian aset Pemkab Bandung ini, menurut Dadang Supritana akan di selesaikan secara bertahap yang digarap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung.

"Melalui kerja sama antara BPN dan Pemkab Bandung ini, semoga dalam dua tahun ke depan bisa selesai sertifikasinya, sehingga kenyamanan tentang barang milik daerah bisa lebih maksimal," katanya.

2. Diharapkan seluruh aset pemkab jelas legalitasnya

Sumber Foto : Humas Pemkab Bandung

Dadang Supriatna juga meminta Kepala Disperkimtan dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung untuk segera melakukan konsolidasi dalam rangka percepatan tahapan dalam pensertifikatan tanah dan pengamanan aset tanah.

"Diharapkan seluruh aset tanah milik Pemkab Bandung lebih jelas legalitasnya, terhindar dari penguasaan dan gugatan pihak lain, serta dapat meningkatkan PAD," ucap Dadang Supriatna.

3. Hingga kini yang sudah bersertifikat baru 215 bidang

Sumber Foto : Humas Pemkab Bandung

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi menambahkan, launching program penyelesaian aset ini dalam rangka menindaklanjuti percepatan pensertifikatan aset tanah pemerintah daerah, yang merupakan bagian dari program 99 Hari Kerja Bupati Bandung terkait penertiban aset.

"Kita selesaikan secara bertahap karena jumlahnya ribuan. Ada sekitar 2.000 lagi yang perlu pensertifikasian, termasuk tanah carik desa. Seperti harapan Pak Bupati Bandung, mudah-mudahan bisa selesai dalam dua atau tiga tahun," kata Erwin.

Erwin menyebut tanah milik Pemkab Bandung saat ini mencapai 2.219 bidang, sementara hingga kini sudah bersertifikat sebanyak 215 bidang.

Berita Terkini Lainnya