Perlindungan Aset Minim, Pemkab Bandung Genjot Sertifikasi 2.000 Lahan
Bupati targetkan 2 tahun sertifikasi lahan selesai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Perlindungan aset milik Pemerintah Kabupaten Bandung masih minim. Berdasarkan data, sekitar 2.219 lahan milik Pemkab Bandung, baru 215 bidang yang sudah bersertifikat.
Minimnya perlindungan aset milik pemerintah itu dinilai rawan terhadap konflik sengketa lahan yang dilakukan masyarakat atau ahli waris.
Melihat kondisi tersebut Bupati Bandung Dadang Supriatna akan melakukan pengamanan aset milik Pemkab Bandung. Menurut dia, percepatan penyelesaian aset milik Pemkab Bandung sangat penting dilakukan.
"Dalam rangka pengamanan aset berupa tanah dan barang milik daerah, khususnya dalam hal pengamanan hukum untuk memperjelas legalitas tanah milik Pemkab Bandung, penting dilakukan," kata Dadang Supriatna usai Launching percepatan penyelesaian sertifikasi aset dan barang milik daerah, di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Rabu (19/5/21).
1. Ditargetkan dalam 2 tahun bisa selesai
Program percepatan penyelesaian aset Pemkab Bandung ini, menurut Dadang Supritana akan di selesaikan secara bertahap yang digarap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung.
"Melalui kerja sama antara BPN dan Pemkab Bandung ini, semoga dalam dua tahun ke depan bisa selesai sertifikasinya, sehingga kenyamanan tentang barang milik daerah bisa lebih maksimal," katanya.