Densus 88 Ringkus Jaringan Terduga Teroris di Majalengka dan Cirebon
Penangkapan juga terjadi di Cianjur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri bergerak cepat menghambat memutus mata rantai jaringan teroris di Tanah Air. Selasa(19/11), sejumlah terduga teroris berhasil diamankan, termasuk di tiga wilayah di Jawa Barat.
Pergerakan terduga teroris ini tercium Densus 88 di wilayah Kabupaten Cianjur, Cirebon, dan Majalengka. Di Majalengka, dua warga terduga teroris berinisial AA dan J diamankan sekitar pukul 5.30 WIB.
AA (28) dan J (29) merupakan warga Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Majalengka.
1. Ditangkap saat hendak pulang ke rumah
Penangkapan terduga teroris di Majalengka ini sempat disaksikan seorang warga. Menurut saksi mata, Samsudin, terduga teroris berinisial AA diamankan petugas di sebuah gang kecil saat hendak pulang ke rumah.
"AS ditangkap sepulang dari sungai dan hendak kembali ke rumahnya, sementara J ditangkap dikediamannya" kata dia.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas Densus 88 Antiteror sekitar pukul 06.00 WIB di dua lokasi yang berbeda.
Sekretaris Desa Rajagaluh Kidul Dan Agusriyanto mengatakan, dua terduga teroris itu tinggal di satu wilayah. Mereka tinggal hanya berbeda blok.
"Ya, benar tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB ada dua warga Rajagaluh Kidul ditangkap oleh Densus 88 Antiteror," ungkap Dani.
Dani menyebutkan, terduga teroris yang diamankan Densus 88 itu berinisial A dan J. Untuk inisial J tinggal di Dusun Aryakiban, RT 06/03, sedangkan, inisial A, di RT 08/03, Dusun Cakraningrat, Desa Rajagaluh Kidul.