Bawa Narkoba, Perempuan Karawang Ditangkap di BIJB Kertajati
Sabu disembunyikan di dalam tas.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Majalengka baru saja menggelar Konferensi Pers terkait salah seorang warga Kabupaten Karawang berinisial DE (34 tahun), yang diamankan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka karena membawa Narkotika jenis sabu kristal, pada Rabu (21/8).
1. Dari tangan tersangka, polisi amankan Narkoba jenis Sabu
Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Mariyono yang didampingi Kasat Narkoba Ajun Komisaris Ahmad Nasori, mengatakan jika pelaku diamankan karena telah membawa Sabu kristal seberat 0,40 gram. Pelaku, kata dia, diamankan di lantai II Bandara Kertajati.
"Barang bukti yang diamankan satu paket sabu terbungkus plastik bening seberat 0.40 gram, satu buah tas jinjing besar warna coklat dan satu buah Hp merek mito tipe 168 warna hitam," kata Mariyono, kepada wartawan.