TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak Perpanjangan PPKM, Pengusaha Hotel di Purwakarta "Menyerah"

PHRI Purwakarta menuntut relaksasi aturan dan pajak

Dok PHRI Purwakarta

Purwakarta, IDN Times - Para pengelola hotel di Kabupaten Purwakarta akhirnya mengibarkan bendera putih sebagai simbolisasi menyerah terhadap dampak pandemik COVID-19. Kondisi mereka semakin sulit dengan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Jawa dan Bali.

Juru Bicara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Purwakarta, Adha Ismail mengharapkan solusi dari pemerintah daerah setempat. "Dunia perhotelan sedang kritis, belum ada solusi yang pasti," katanya, Selasa (10/8/2021).

Para pengelola hotel dan restoran berharap pemerintah memberikan keringanan pajak dan sejenisnya. Kebijakan tersebut dibutuhkan untuk mengimbangi penurunan jumlah pengunjung.

1. PHRI Purwakarta menuntut kebijakan fiskal dan moneter

Abdul Halim/IDN Times

Ismail menjelaskan tuntutan mereka berkaitan dengan kebijakan fiskal seperti relaksasi atau penghentian sementara pembayaran beban pajak. Termasuk, penghentian sementara bebanan pajak penerangan jalan umum PLN.

Selain itu, mereka juga menuntut kebijakan moneter. "Di antaranya, merestrukturisasi kredit perbankan dan penghapusan cut off bunga pinjaman sampai dengan pulihnya ekonomi. Bisa berupa relaksasi atau subsidi pemakaian listrik," kata Ismail.

Subsidi yang dimaksud ialah penghilangan abodemen serta mengubah status premium menjadi pelanggan biasa PLN. Atau, kata Ismail, bisa juga dengan memberikan diskon tarif listrik selama masa PPKM.

2. Penurunan pengunjung berdampak pada PHK karyawan

Sebuah hotel tutup sementara akibat wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Ismail menjelaskan kondisi industri hotel dan restoran di Purwakarta saat ini terpuruk akibat pandemik COVID-19. Belum lagi, kebijakan pemerintah yang menutup jalanan utama dalam aturan PPKM.

"Akibatnya banyak terjadi pembatalan pesanan, baik kamar maupun kegiatan yang sudah terencana. Termasuk juga pengembalian down payment (DP) ke konsumen. Ini juga seiring dengan tidak diperbolehkannya layanan Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition (MICE)," tutur Ismail.

Menurut perhitungan PHRI, tingkat hunian hotel-hotel di Purwakarta pada Juli 2021 lalu hanya mencapai lima persen saja. Ujungnya, banyak di antara karyawan yang dirumahkan, bahkan hingga Pemutusan Hubungan Kerja.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ratusan Angkot di Purwakarta Mogok Kerja

3. PHRI Purwakarta menolak perpanjangan PPKM

Seorang pedagang kuliner malam di Pajak Kedan, Medan mengibarkan bendera putih di depan poster bergambar Presiden Joko Widodo, Sabtu (24/7/2021). Bendera putih itu adalah tanda mereka menyerah di tengah PPKM Level empat. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pengibaran bendera putih menurut Ismail juga dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap perpanjangan PPKM di Purwakarta. "Kami menolak PPKM diperpanjang," kata Ismail menyimpulkan.

Ia pun berharap Bupati Purwakarta memperhatikan nasib para pengelola hotel dan restoran sebagai bagian dari industri pariwisata. Menurutnya, perhatian pemerintah daerah masih lebih banyak diberikan kepada sektor industri.

Baca Juga: Mal Bandung Bisa Buka, Kafe Makan di Tempat Hanya 25 Persen Pengunjung

Baca Juga: 5 Bulan Pandemik COVID, Kampung Sapu Ijuk Purwakarta Kembali Produksi

Berita Terkini Lainnya