Tolak Perpanjangan PPKM, Pengusaha Hotel di Purwakarta "Menyerah"
PHRI Purwakarta menuntut relaksasi aturan dan pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Para pengelola hotel di Kabupaten Purwakarta akhirnya mengibarkan bendera putih sebagai simbolisasi menyerah terhadap dampak pandemik COVID-19. Kondisi mereka semakin sulit dengan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Jawa dan Bali.
Juru Bicara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Purwakarta, Adha Ismail mengharapkan solusi dari pemerintah daerah setempat. "Dunia perhotelan sedang kritis, belum ada solusi yang pasti," katanya, Selasa (10/8/2021).
Para pengelola hotel dan restoran berharap pemerintah memberikan keringanan pajak dan sejenisnya. Kebijakan tersebut dibutuhkan untuk mengimbangi penurunan jumlah pengunjung.
1. PHRI Purwakarta menuntut kebijakan fiskal dan moneter
Ismail menjelaskan tuntutan mereka berkaitan dengan kebijakan fiskal seperti relaksasi atau penghentian sementara pembayaran beban pajak. Termasuk, penghentian sementara bebanan pajak penerangan jalan umum PLN.
Selain itu, mereka juga menuntut kebijakan moneter. "Di antaranya, merestrukturisasi kredit perbankan dan penghapusan cut off bunga pinjaman sampai dengan pulihnya ekonomi. Bisa berupa relaksasi atau subsidi pemakaian listrik," kata Ismail.
Subsidi yang dimaksud ialah penghilangan abodemen serta mengubah status premium menjadi pelanggan biasa PLN. Atau, kata Ismail, bisa juga dengan memberikan diskon tarif listrik selama masa PPKM.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ratusan Angkot di Purwakarta Mogok Kerja
Baca Juga: Mal Bandung Bisa Buka, Kafe Makan di Tempat Hanya 25 Persen Pengunjung
Baca Juga: 5 Bulan Pandemik COVID, Kampung Sapu Ijuk Purwakarta Kembali Produksi