Tak Kunjung Urus Izin, Restoran Mie Gacoan di Purwakarta Disegel
Penindakan dilakukan di tengah kemudahan izin dari Pemda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purwakarta mengancam akan menutup restoran Mie Gacoan di Jalan Pahlawan, Kecamatan Purwakarta. Hal itu dilakukan apabila pengelola restoran tersebut tidak segera mengurus perizinan yang semestinya.
Kepala Satpol-PP Purwakarta Aulia Pamungkas mengaku telah memperingatkannya secara langsung kepada pihak pengelola. Ia mengatakan, sejumlah personel Satpol-PP mendatangi lokasi restoran itu pada Kamis (24/11/2022) siang.
“Mereka sudah mau buka tapi belum juga mengurus izin ke pemerintah daerah,” kata Aulia, seusai menemui pengelola restoran tersebut. Selain itu, petugas juga menempelkan segel bertuliskan “dalam pengawasan” di bangunan restoran tersebut.
1. Penindakan diklaim sudah sesuai Peraturan Daerah
Aulia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan petugas itu sudah sesuai prosedur dalam melakukan penyegelan. Adapun, penindakan itu merupakan permintaan dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pekerjaan Umum Purwakarta.
"Kami hanya melakukan pendampingan, dan sudah sesuai prosedur bahwa memang Mie Gacoan harus segera menyelesaikan perizinannya," kata Aulia, menegaskan kewajiban tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya.
Selanjutnya, pihak pengelola melalui vendor perizinan perusahaan telah membuat surat pernyataan. Surat itu menyatakan dengan sadar dan tanpa paksaan untuk segera menyelesaikan seluruh perizinan dan menghentikan rencana kegiatan pembukaan gerai atau aktivitas komersil lainnya.
Baca Juga: Restoran Baru Bermunculan, Investasi di Purwakarta Bisa Lampaui Target
Baca Juga: Berisiko Bencana, Purwakarta Siapkan Dokumen Mitigasi
Baca Juga: Gempa di Cianjur Terasa Kuat di Purwakarta, Warga Panik