Ponsel hingga Gergaji Besi Ditemukan Dalam Lapas Purwakarta, Kok Bisa?
Petugas gabungan lakukan razia serentak di seluruh Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Warga binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Purwakarta menyembunyikan benda-benda terlarang. Benda berupa alat konstruksi seperti tang, paku, hingga gergaji besi itu ditemukan saat razia, Selasa (7/4/2021) malam.
Razia kali ini diikuti tim gabungan dari Lapas Kelas IIB Purwakarta, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, dan Kepolisian Resor Purwakarta. Pada pelaksanaannya, mereka tetap menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi personel yang menggeledah.
1. Sejumlah barang terbukti dilarang bahkan cenderung berbahaya
Operasi yang dipimpin oleh Kalapas Purwakarta, Sopiana, ini menemukan ratusan barang dari berbagai jenis yang dilarang digunakan warga binaan di dalam Lapas. Beberapa benda di antaranya bahkan dianggap berbahaya karena bisa dijadikan senjata atau alat untuk melarikan diri.
Beberapa alat yang dimaksud antara lain korek gas sebanyak 35 unit, sembilan pisau lipat, dan tujuh gesper. Selain itu, terdapat gunting, beberapa gelas kaca dan pisau cukur.
Petugas juga menemukan telepon genggam sebanyak enam unit yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan orang-orang di luar lapas. Alat elektronik itu juga dilengkapi 13 alat pengisi baterai, lima unit headset, terminal listrik, pelindung ponsel, dan speaker.