9 Warga Karawang Tewas Keracunan, Polisi Sita Belasan Ribu Botol Miras

Razia miras dilakukan Polres Karawang menjelang Iduladha

Karawang, IDN Times - Polisi Resor Karawang menyita dua truk boks berisi minuman keras menjelang Hari Raya Iduladha 1443/2022. Langkah tersebut menyusul kematian sejumlah warga akibat keracunan miras oplosan beberapa waktu lalu.

Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Aldi Subartono menyebutkan jumlah korban miras oplosan itu mencapai sembilan orang. Karena itu, jajarannya pun meningkatkan operasi atau razia miras untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Selama razia yang digelar beberapa waktu terakhir, Kapolres mengakui barang bukti yang disita kali ini adalah yang paling banyak.

"Total barang bukti miras yang diamankan sebanyak 310 Karton,” kata Aldi, Sabtu (9/7/2022).

1. Polisi sudah mengintai kedua kendaraan pengangkut miras

9 Warga Karawang Tewas Keracunan, Polisi Sita Belasan Ribu Botol MirasIDN Times/Surya Aditya

Lebih lanjut, Aldi menceritakan kronologi penangkapan truk miras kali ini berawal dari pengintaian yang telah dilakukan jajarannya. Pengintaian itu dilakukan oleh sepuluh personel Satuan Narkoba Polres Karawang pada Kamis (7/7/2022) malam lalu.

Setelah mendapatkan informasi yang kuat, timnya kemudian menyisir Jalan Lingkar Luar Tanjungpura Karawang.

"Usai melakukan penyisiran, benar ada pengiriman dan kami amankan dua kendaraan membawa miras siap edar," ujar Aldi.

2. Miras yang disita rencananya diedarkan ke wilayah lain

9 Warga Karawang Tewas Keracunan, Polisi Sita Belasan Ribu Botol MirasIDN Times/Imam Rosidin

Dari kedua kendaraan yang ditangkap, polisi menemukan belasan ribu botol miras. Menurut informasi yang diterima petugas, miras tersebut diambil dari gudang di wilayah Kecamatan Cikampek dan akan didistribusikan ke wilayah Rengasdengklok.

Aldi mengaku masih menyelidiki pemilik miras tersebut beserta perizinannya sesuai Peraturan Daerah.

"Pemkab Karawang telah memiliki Perda Nomor 10 tahun 2021 tentang Pengendalian Pengawasan dan Pembatasan Peredaran Minuman Beralkohol," katanya.

3. Polisi masih periksa dua sopir truk pengangkut miras

9 Warga Karawang Tewas Keracunan, Polisi Sita Belasan Ribu Botol Miras(Ilustrasi pemusnahan minuman beralkohol) IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selain menyita barang bukti, polisi juga masih memeriksa dua sopir truk boks yang mengangkut miras tersebut. Pemeriksaan itu untuk mengetahui pemilik miras dan keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.

"Sementara ini statusnya (kedua sopir truk) masih saksi,” ujar Kapolres. Ia berharap langkah petugas ini berhasil menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang puncak lebaran haji tahun ini. Menurutnya, konsumsi miras berlebihan bisa memicu kriminalitas.

4. Masyarakat diminta melaporkan keberadaan miras ilegal

9 Warga Karawang Tewas Keracunan, Polisi Sita Belasan Ribu Botol MirasIlustrasi orang mengonsumsi alkohol (unsplash.com/kchance8)

Sementara itu, Kepala Unit II Satnarkoba Inspektur Dua Muhammad Budhi Santoso menunjukkan barang bukti di Markas Polres Karawang.

Dua kendaraan yang diamankan masing-masing bernomor D 8696 EB yang mengangkut 200 karton miras dari berbagai merk. Sedangkan, satu mobil boks lainnya yang berwarna putih dengan plat nomor D 8281 FB, membawa 110 karton minuman keras.

“Barang bukti ini nantinya akan dimusnahkan. Kami meminta masyarakat melapor melalui nomor Lapor Pak Kapolres, apabila dapat informasi,” kata Kapolres.

Baca Juga: Polisi Dalami Kebakaran Angkringan dan Temuan Miras di Babarsari

Baca Juga: Manajer: Holywings Rugi Bandar Gegara Promo Miras Muhammad dan Maria

Baca Juga: Ini Peran Enam Staf Holywings yang Bikin Promo Miras Gratis

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya