Serangan Rusia ke Ukraina Dianggap Langgar Hukum Humaniter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (Unpar) Liona Nanang Supriatna menyatakan bahwa serangan Rusia terhadap Ukraina telah melanggar asas dan prinsip Hukum Humaniter Internasional (HHI).
Menurutnya, dari data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada sebanyak 260 kali serangan yang dilancarkan Rusia terhadap rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang berada di Ukraina.
"Itu tidak boleh, melanggar Hukum Humaniter, menyerang fasilitas yang bukan sasaran militer itu kejahatan kemanusiaan yang paling besar. Bahkan ada yang meninggal, rumah sakit dibom ada yang meninggal dan banyak yang luka," ujar Liona di Bandung, Senin (22/8/2022).
1. Hukum Humaniter Internasional sangat penting untuk dipahami
Berdasarkan peristiwa itu, Liona menjelaskan bahwa pentingnya pembelajaran mendalam mengenai Hukum Humaniter Internasional. Sehingga, dalam kondisi perang, setiap orang menyadari akan larangan dari aturan Humaniter.
Adapun dalam hal ini FH Unpar diajak Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk turut melaksanakan Roundtable Discussion Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi pembuat kebijakan, akademisi dan praktisi.
"Dari situ kita belajar bagaimana kaidah hukum itu diimplementasikan. Dari awal Rusia mengancam Ukraina mendeklarasikan perang dan kemudian menyerang dengan alasan mempertahankan diri yang sampai saat ini belum selesai," ungkapnya.
2. Hukum Humaniter Internasional bukan soal perang
Kemudian, Lionang menjelaskan, pendidikan Humaniter sudah seharusnya ada dalam mata kuliah. Sebab, Hukum Humaniter Internasional ini bukan hanya berbicara soal perang, lebih daripada itu berbicara soal kemanusiaan.
"Hukum Humaniter Internasional bukan hanya bicara soal perang, soal bagaimana senjata boleh atau tidaknya dipakai, tapi perlindungan terhadap warga sipil dan korban perang ini yang paling penting," jelasnya.
3. Hukum Humaniter Internasional penting untuk kemanusiaan
Sementara itu, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste Alexandre Faite mengatakan, acara ini digelar untuk penyegaran dasar-dasar Hukum Humaniter Internasional. Selain itu, kegiatan ini juga membahas mengenai alat dan sarana apa saja yang boleh dipakai dalam perang.
"HHI cukup unik karena perspektifnya adalah pertimbangan antara kebutuhan militer dan pertimbangan dasar kemanusiaan," kata Alexandre.
HHI adalah seperangkat aturan atas dasar kemanusiaan yang bermaksud untuk membatasi dampak dari perang atau konflik bersenjata. Bahkan sebagai salah satu cabang hukum internasional yang paling tua, HHI masih relevan dalam tantangan global masa kini.
Baca Juga: Unpar dan IKA Unpar Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Bandung
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Mahasiswa, Kampus Unpar Gelar Program Leaders Talk