BPN Desak Jokowi Gunakan Hak Cuti Agar Tak Langgar Aturan Pemilu
Agar posisi Jokowi jelas?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) mendesak calon presiden Joko Widodo untuk transparan kepada masyarakat mengenai waktu cuti yang ia pakai saat berkampanye.
Wakil Direktur Relawan BPN Ferry Juliantono menyatakan transparansi tersebut diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara yang sejatinya tidak Jokowi gunakan kala berkampanye.
"Kan bisa saja dia sebagai presiden menggunakan wewenangnya menggunakan fasilitas negara, dan ini harus dijawab oleh Pak Jokowi, kapan mau transparan menggunakan hak cuti itu," kata Ferry di media center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).
Lantas apa yang terjadi jika Jokowi tidak ambil hak cutinya?
Baca Juga: Ini Deretan Kampanye Hitam yang Serang Jokowi di Pilpres 2019
1. Jokowi bisa melanggar aturan Pemilu
Ferry menegaskan, jika Jokowi tidak menggunakan hak cutinya dan terbukti menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, maka Jokowi telah melanggar undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kami dari BPN ingin menyampaikan Pak Jokowi supaya tegas-tegas saja supaya menggunakan hak cutinya, supaya tidak menggunakan fasilitas negara," ungkapnya.