Perlu Kolaborasi, BRIN Siapkan Pendanaan untuk Riset
Ada tiga tingkatan fasilitas riset yang disasar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Dunia riset semakin menarik minat praktisi, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya. Kepentingan dunia riset ini bahkan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, di mana menyebut bahwa pengembangan bidang iptek dan inovasi harus terus berkembang sesuai dengan koridor masing-masing.
Proses hilirisasi manajemen penelitian perlu jadi perhatian, agar pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan dapat terealisasi.
Plt. Deputi Bidang Fasilitas Riset and Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Agus Haryono, mengatakan jika instansinya getol menstimulus dunia riset di Indonesia.
“Sebagai funding agency, deputi kami memberikan pendanaan untuk kegiatan riset dan inovasi,” kata Agus, dalam webinar bertema Iklim Riset dan Produksi Pengetahuan di Masa Depan yang digelar Knowledge Sector Initiative (KSI).
1. Tiga tingkatan fasilitas riset untuk kolaborasi
Agus menjelaskan bahwa ada tiga tingkatan fasilitas riset dan inovasi yang mendapat pendanaan dari BRIN. Ketiga tingkatan itu diciptakan agar dapat berkolaborasi dengan banyak pihak.
“Dimulai dari pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), skema kompetisi, dan skema yang mendekati ke implementasi atau komersialisasi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, saat ini ada delapan jenis skema fasilitasi riset dan akan terus bertambah. Sementara itu, BRIN telah mengembangkan regulasi turunan, meskipun masih berbentuk peraturan BRIN, terkait klirens etik yang didalamnya termasuk mengenai izin peneliti asing.
“Kami berharap aturan-aturan yang sedang kami buat tidak menyulitkan bagi periset, karena kami yakin kita membutuhkan kolaborasi sebesar-besarnya dengan berbagai pihak.” ujar Agus.
Baca Juga: Siap Adu Data Luhut di Pengadilan, Fatia: Kalau Riset Dibalas Riset
Baca Juga: BRIN Danai 45 Kegiatan Riset Skema Pendanaan Ekspedisi dan Eksplorasi
Baca Juga: Ini Kata Kepala BRIN Soal Pemindahan Alat Eijkman Tak Sesuai Prosedur