TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Pencucian Uang, Upbit Pakai Travel Rule Setahun Terakhir

Penerapan travel rule Upbit dibantu VerifyVASP

Ilustrasi Pencucian Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times – Upbit memastikan diri telah menerapkan sistem travel rule di Indonesia sejak setahun terakhir, tepatnya sejak Maret 2022. Penerapan itu merupakan hasil kerja sama Upbit dengan VerfifyVASP, penyedia solusi travel rule untuk perdagangan digital.

Keputusan untuk menerapkan travel rule merupakan langkah Upbit guna melaksanakan Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 tentang penerapan travel rule serta dalam rangka menjamin keamanan dan mencegah tindakan ilegal dalam transaksi aset digital.

1. Mecegah Tindakan ilegal seperti pencucian uang

Cegah Pencucian Uang, Upbit Pakai Travel Rule Setahun Terakhir (IDN Times/istimewa)

Putra Nugraha, Presiden Direktur Upbit Indonesia mengatakan bahwa perusahaannya memandang travel rule sebagai solusi dalam mencegah tindakan ilegal seperti tindak pidana pencucian uang.

“Kami juga bekerja sama dengan VerifyVASP yang menerapkan proses know your customer (KYC) sehingga Upbit dapat menerapkan prinsip travel rule sebagaimana diamanatkan oleh Perba No. 8 Tahun 2021,” tutur Putra, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (7/6/2023).

2. Mencipta ekosistem perdagangan yang lebih aman

Ilustrasi aset. (Dok. IDN Times)

Travel rule sendiri memang bertujuan untuk memitigasi risiko yang terkait dengan pengalihan aset digital terutama dalam identifikasi kepemilikan. Hal ini mewajibkan VerifyVASP untuk mendapatkan, menyimpan, dan mengirimkan informasi yang diperlukan terkait dengan pengalihan aset digital dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan.

Resna Raniadi, VP of Operation Upbit Indonesia mengatakan bahwa penerapan travel rule dapat mendukung pemerintah untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang lebih aman.

“Ini tentu lebih baik untuk masa depan perdagangan aset digital di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Taksir Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp100 Miliar

Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Bupati Bandung, KPK Siap Sidik Korupsi Pasar Banjaran

Berita Terkini Lainnya