Bawaslu Daerah Diminta Bikin Peta Kerawanan Pilkada
Peta berfungsi untuk tahu arah kerawanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Pada 27 November 2024 Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajarannya di daerah untuk menyusun peta kerawanan pilkada sesuai kondisi terkini.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, fungsi dari pembuatan peta kerawanan Pilkada 2024 di daerah akan menjadi pedoman pengawasan seluruh tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Peta itu berfungsi sebagai panduan menunjukkan arah supaya tidak tersesat. Peta terbaik bisa digunakan untuk mengetahui arah rawannya ke mana," kata Lolly dalam siaran pers, Senin (24/6/2024).
1. Data harus akurat, pemetaan kerawanan harus aktual
Lolly yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu meminta jajaran di daerah menggunakan data yang akurat untuk memetakan kerawanan Pilkada 2024.
"Data harus akurat. Pemetaan kerawanan ini juga harus aktual," tutur dia.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun, lanjutnya, bisa dijadikan sebagai rujukan jajaran di daerah menyusun peta kerawanan Pilkada serentak 2024.
"IKP untuk Pemilu dan pemilihan sudah diluncurkan Desember 2022, konsekuensinya maka begitu memasuki pemilihan 2025 Bawaslu RI tidak lagi mengeluarkan IKP. IKP bahan setengah jadi yang harus diturunkan ke provinsi, kabupaten/kota supaya menjadi bahan jadi," kata Lolly.