TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Daerah Diminta Bikin Peta Kerawanan Pilkada

Peta berfungsi untuk tahu arah kerawanan

Ilustrasi petugas pemungutan suara (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Bandung, IDN Times – Pada 27 November 2024 Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajarannya di daerah untuk menyusun peta kerawanan pilkada sesuai kondisi terkini.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, fungsi dari pembuatan peta kerawanan Pilkada 2024 di daerah akan menjadi pedoman pengawasan seluruh tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Peta itu berfungsi sebagai panduan menunjukkan arah supaya tidak tersesat. Peta terbaik bisa digunakan untuk mengetahui arah rawannya ke mana," kata Lolly dalam siaran pers, Senin (24/6/2024).

1. Data harus akurat, pemetaan kerawanan harus aktual

Ilustrasi Pemilu Pilpres Februari 2024 (Dok: istimewa)

Lolly yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu meminta jajaran di daerah menggunakan data yang akurat untuk memetakan kerawanan Pilkada 2024.

"Data harus akurat. Pemetaan kerawanan ini juga harus aktual," tutur dia.

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun, lanjutnya, bisa dijadikan sebagai rujukan jajaran di daerah menyusun peta kerawanan Pilkada serentak 2024.

"IKP untuk Pemilu dan pemilihan sudah diluncurkan Desember 2022, konsekuensinya maka begitu memasuki pemilihan 2025 Bawaslu RI tidak lagi mengeluarkan IKP. IKP bahan setengah jadi yang harus diturunkan ke provinsi, kabupaten/kota supaya menjadi bahan jadi," kata Lolly.

2. Pengawasan harus tepat sasaran

ilustrasi PPS Pilkada 2024 (dok. ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Lolly menegaskan, IKP yang dibuat Bawaslu RI menjadi sesuatu yang ditunggu semua pihak. Maka dari itu jajaran Bawaslu di provinsi dan kabupaten/kota merupakan aktor penting dalam menentukan jalannya Pilkada nanti.

"Pengawasan dalam konteks cegah tindak harus kuat. Pengawasan juga harus tepat sasaran," katanya.

Berita Terkini Lainnya