TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah dan Keluarga Ingin Bertemu Jokowi

Kemenlu akan fasilitasi pertemuan Siti dan Jokowi

IDN Times/Dini suciatiningrum

Jakarta, IDN Times - Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah terbebas dari tuntutan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia, Senin (11/3).

Setelah bebas dari tuntutan hukuman mati itu Siti Aisyah dan keluarga ingin bertemu Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"InsyaAllah ini sedang saya komunikasikan dengan Bapak Presiden. Sebab Siti Aisyah dan keluarga berkeinginan kuat ingin sampaikan ucapan terima kasih. Nanti di mana, kapan saya infokan lagi," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kantornya, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/3).

Baca Juga: Tiba di Indonesia, Siti Aisyah: Saya Bahagia, Gak Bisa Berkata-kata  

1. Pemerintah dampingi kasus Siti Aisyah dari awal

IDN Times/ Dini suciatiningrum

Menurut Retno, pembebasan Siti Aisyah dari ancaman hukuman mati telah melalui proses panjang selama 2 tahun lebih.

"Pemerintah Indonesia telah mendampingi kasus ini sejak awal yakni pada 2017, yang ditekankan pemerintah adalah Siti Aisyah harus mendapatkan fair trial di Kuala Lumpur. Kami juga minta agar peradilan terhadap Siti Aisyah dilakukan secara adil," paparnya.

2. Pembebasan Siti Aisyah wujud kepedulian negara

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Retno menambahkan, pemerintah juga terus memantau dan berkonsultasi di Malaysia. Bahkan beberapa kali pihaknya terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pengacara Gooi dan Azura dalam proses membela Siti Aisyah.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses peradilan. Alhamdulillah pagi Siti Aisyah dibebaskan. Ini merupakan bentuk kepedulian negara," ucap Retno.

3. Siti Aisyah berterima kasih pada Presiden dan rakyat Indonesia

(Siti Aisyah) IDN Times/Santi Dewi

Siti Aisyah kini bisa tersenyum lega usai jaksa di Pengadilan Shah Alam Malaysia membebaskannya dari seluruh tuntutan dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam, yang terjadi pada 13 Februari 2017 lalu.

Didampingi ayah dan ibu kandungnya, Asriah dan Benah, Siti Aisyah mengucapkan terima kasih pada rakyat Indonesia.

"Saya sangat berterima kasih pada rakyat Indonesia, saya sangat bahagia bisa bertemu keluarga saya setelah dua tahun saya jalani proses hukum di Malaysia," ucapnya sambil mengusap air mata yang jatuh di pipinya.

Tidak lupa dia mengucapkan terima kasih pada Presiden Joko "Jokowi" Widodo beserta para menteri yang telah berjuang membebaskannya atas kasus yang menjeratnya di Negeri Jiran.

"Terima kasih kepada Presiden Bapak Jokowi, terima kasih saudara yang telah mendoakan saya. Saya tidak bisa bercakap lagi," ucapnya dengan suara tercekat.

Baca Juga: Penuh Haru, Siti Aisyah Bersimpuh di Kaki Kedua Orangtuanya

Berita Terkini Lainnya