Tiba di Indonesia, Siti Aisyah: Saya Bahagia, Gak Bisa Berkata-kata  

Saking bahagianya, Siti Aisyah tak bisa mengekspresikan

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana kepada kakak tiri Kim Jong-Un, Siti Aisyah menginjakkan kakinya di Tanah Air, Senin(11/3). Dia mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma setelah terbebas dari tuntutan hukuman mati di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia.

Kebahagiaan terpancar dari wajah Siti. Ia mengaku, tak bisa mengekspresikan kebahagiaannya dengan kata-kata setelah bebas dari dakwaan.

"Perasaan saya senang, bahagia, gak bisa diungkapin dengan kata-kata," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Siti tiba di Indonesia didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana. Dia akan langsung menuju kantor Kementerian Luar Negeri untuk bertemu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan tentunya kedua orangtua Siti Aisyah yang telah menunggu kepulangannya.

Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia, jaksa memilih menghentikan tuntutannya lantaran kurangnya bukti keterlibatan Siti Aisyah dalam peristiwa pembunuhan kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-Un dengan menggunakan racun VX. 

"Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut telah menyatakan nolle prosequi (penghentian penuntutan) dalam kasus Siti Aisyah sesuai pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia. Dengan pernyataan tersebut maka Siti Aisyah dengan sendirinya dibebaskan dari tuntutan dalam kasus ini," demikian isi keterangan tertulis.

"Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut telah menyatakan nolle prosequi (penghentian penuntutan) dalam kasus Siti Aisyah sesuai pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia. Dengan pernyataan tersebut maka Siti Aisyah dengan sendirinya dibebaskan dari tuntutan dalam kasus ini," tulis keterangan itu.

Baca Juga: Sebelum Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati, Begini Kondisi Siti Aisyah

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya