Sebelum Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati, Begini Kondisi Siti Aisyah

Pemerintah sedang upayakan Siti untuk bertemu keluarga

Kuala Lumpur, IDN Times - Tidak adanya bukti kuat yang bisa ditunjukan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia, membuat Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) akhirnya terbebas dari tuntutan hukuman mati, Senin(11/3).

Siti menjadi terdakwa setelah sebelumnya diduga terlibat dalam pembunuhan kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-nam. Dalam persidangan tersebut, jaksa menyatakan tidak memiliki bukti yang cukup untuk menuntut perempuan 29 tahun itu dengan hukuman mati. 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, agenda persidangan hari ini adalah mendengar keterangan terdakwa dari Vietnam, Doan Thi Huong. Namun demikian, dalam sidang ini, terdakwa Siti Aisyah ikut dihadirkan. 

Kasus ini mendapat sorotan luas, karena selain korban adalah kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, korban juga tewas karena dibunuh dengan cara sadis, yakni menggunakan senjata pembunuh massal, racun VX.

Lalu, bagaimana kondisi Siti usai menghadapi persidangan selama 2 tahun dan 24 hari? 

1. Siti Aisyah sempat mengalami stres

Sebelum Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati, Begini Kondisi Siti Aisyah(Siti Aisyah) AFP PHOTO/Mohd Rasfan

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, di awal peristiwa itu terjadi, Siti sempat dilanda stres. Perempuan yang sempat bekerja di Negeri Jiran sebagai terapis itu, masih menganggap apa yang menimpanya bagian dari program reality show yang ia ikuti.

Seperti yang telah diberitakan secara luas, Siti mengaku didekati oleh beberapa orang yang mengaku berasal dari Jepang. Mereka menawarkan perempuan asal Serang itu untuk ikut dalam acara reality show. Acara tersebut dilakukan di Bandara Kuala Lumpur Internasional (KLIA 2).

Siti dan Doan dilatih untuk menutup sebagian wajah seorang pria dengan sapu tangan. Tak berapa lama pria yang jadi sasaran itu -belakangan diketahui Kim Jong-nam- ditemukan tak bernyawa.

"Saat itu, Siti masih berpikir semua bagian dari prank (acara reality show) itu. Dia bahkan sempat bertanya ke kami, "orang itu beneran meninggal?" ujar Iqbal Minggu (10/3) malam menirukan suara Siti ketika ditemui di penjara.

Dari situ, Siti terlihat gusar karena sebelumnya tidak pernah terlibat kasus pembunuhan.

2. KBRI Kuala Lumpur sedang upayakan Siti Aisyah bisa bertemu keluarga

Sebelum Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati, Begini Kondisi Siti AisyahIDN Times/Santi Dewi

Selama ditahan di Malaysia, Siti mengaku diperlakukan dengan baik. Ia rutin menghubungi keluarganya yang ada di Indonesia melalui telepon.

"Jadi, kami berikan ia uang untuk bisa membeli semacam kartu agar bisa berkomunikasi dengan keluarga," ujar Iqbal.

Sebelumnya pada 2017 lalu, Siti sempat mengirimkan surat kepada keluarganya. Kepada keluarganya di Serang, Banten dia berpesan agar tidak perlu menjenguknya. Namun, itu berubah. Siti mengatakan rindu kepada ayah dan ibunya, sehingga ingin bertemu.

"Jadi, rencananya memang akan kami fasilitasi pertemuan keluarga dengan Siti Aisyah. Izinnya baru turun usai sidang hari ini," kata Iqbal.

Tujuan dari Kemlu memfasilitasi yakni untuk memberi dukungan agar Siti kuat menghadapi tekanan yang bertubi-tubi.

3. Jika dinyatakan bersalah, Siti Aisyah terancam hukuman mati dengan digantung

Sebelum Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati, Begini Kondisi Siti AisyahPengacara Gooi Soon Seng (ANTARA FOTO/Agus Setiawan)

Dalam sidang-sidang sebelumnya, jika Siti terbukti bersalah membunuh Kim Jong-nam pada Februari 2017 lalu, maka ia terancam hukuman mati dengan digantung.

Tapi, sangat disayangkan, "empat warga Korut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka malah tidak ikut ditangkap," kata Muhammad Iqbal.

4. Siti Aisyah datang ke pengadilan dengan menggunakan rompi anti peluru

Sebelum Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati, Begini Kondisi Siti Aisyah(WNI terduga pembunuh Kim Jong-Nam, Siti Aisyah) AFP PHOTO/Mohd Rasfan

Sejak di awal persidangan, pengamanan terhadap terdakwa tergolong berlebihan. Ia diberi rompi antipeluru begitu turun dari mobil tahanan dan masuk ke ruang pengadilan. Selama berada di ruang sidang, masyarakat dilarang mengambil gambar. Namun, mereka boleh mengikuti jalannya sidang.

Pihak kuasa hukum Siti mengatakan, kliennya tidak mempermasalahkan ketatnya pengamanan di area pengadilan dan cara polisi yang ekstra menjaga Siti bak tengah menangani kasus terorisme.

Baca Juga: Bebas dari Hukuman Mati, Jaksa Tak Punya Bukti Siti Aisyah Terlibat

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya