TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bagaimana Narapidana Kontrol Peredaran Narkoba dari Lapas?

Banyak modus dilakukan untuk memanipulasi penjualan narkoba

Lampost.co

Bandung, IDN Times - Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Barat, Abdul Aris, mengaku bahwa tindak-tanduk penjualan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) masih sulit dihindari. Dengan banyaknya narapidana yang berkasus dengan narkoba, tidak menutup kemungkinan masih banyak yang melakukan praktik jual beli.

Aris menuturkan, saat ini terdapat lebih dari 11 ribu narapida atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) narkoba di lapas se-Jawa Barat. Di antara mereka disinyalir ada oknum yang tetap melakukan komunikasi untuk transaksi narkoba. Salah satu modusnya ketika mendapat tamu saat jam besuk.

"Jadi tidak menutup kemungkinan pada saat besuk mereka masih komunikasi," ujar Aris, Rabu (24/7).

1. Pembesuk kerap lakukan modus membawa barang haram ke dalam lapas

Aris mengatakan, pihaknya terus mengawasi dan memaksimalkan pemantauan untuk WBP di lapas se-Jawa Barat. Ini dilakukannya tak lain untuk memutuskan tali peredaran narkoba.

"Jadi kita berusaha maksimal mungkin memutus jaringan, salah satu yang sudah terbukti adalah kasus kemarin di Lapas Jelekong," ujarnya.

Aris menjelaskan, selain dugaan ada WBP yang melakukan jaringan di luar Lapas, para pembesuk pun tak jarang beberapa kali kedapatan membawa narkoba. Hal tersebut terjadi di beberapa Lapas Narkoba.

2. Modusnya mulai dari masuk ke kemaluan hingga makanan

IDN Times/Rangga Erfizal

Menurut Aris, modus dari para pembesuk membawa narkoba pun berbagai macam. Seperti memasukan narkoba pada kemaluannya, kemudian juga mengelabui petugas Lapas dengan memasukan lewat makanan.

"Ada pembesuk WBP, Itu memasukkan narkoba ke dalam alat kemaluan, waktu itu di Lapas Jelekong, dia itu kan salah satu modus. Kemudian lewat makanan terjadi di lapas lain," kata dia.

Adanya modus-modus tersebut, Aris mengatakan, tidak menampik kemungkinan juga peran pihak luar membantu memasukkan narkoba dari luar sampai dalam lapas.

3. Penanganan narkoba di Lapas harus dilakukan bersama-sama

Penanganan narkoba di dalam Lapas, lanjut Aris, tidak bisa ditangani oleh pegawai lapas secara sendiri, melainkan beberapa pihak terkait, seperti BNNP Jawa Barat dan Polda Jawa Barat. Sebab kedua institusi ini memiliki kewenangan dalam memberantas narkoba.

"Kami juga terbuka untuk siapa saja sepanjang untuk kebaikan kita, karena narkoba tidak bisa ditangani oleh salah satu pihak saja,"ucapnya.

Disinggung tentang akan ada regulasi khusus untuk para pembesuk WBP, Aris mengaku wacana tersebut kemungkinan akan ada. Contoh, diadakannya aturan pembesuk WBP khusus keluarga dan beberapa regulasi lain untuk mencegah peredaran narkoba masuk dalam Lapas ataupun sebaliknya.

"Kami membuat regulasi nantinya yang besuk adalah keluarga inti, ya nanti regulasi kami buat. Nanti kami diskusikan dulu," kata dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Jenis Sabu Milik Nunung

Baca Juga: Penyebab Psikologis Kenapa Selebritas Terjerat Kasus Narkoba

Berita Terkini Lainnya