Bagaimana Narapidana Kontrol Peredaran Narkoba dari Lapas?
Banyak modus dilakukan untuk memanipulasi penjualan narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Barat, Abdul Aris, mengaku bahwa tindak-tanduk penjualan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) masih sulit dihindari. Dengan banyaknya narapidana yang berkasus dengan narkoba, tidak menutup kemungkinan masih banyak yang melakukan praktik jual beli.
Aris menuturkan, saat ini terdapat lebih dari 11 ribu narapida atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) narkoba di lapas se-Jawa Barat. Di antara mereka disinyalir ada oknum yang tetap melakukan komunikasi untuk transaksi narkoba. Salah satu modusnya ketika mendapat tamu saat jam besuk.
"Jadi tidak menutup kemungkinan pada saat besuk mereka masih komunikasi," ujar Aris, Rabu (24/7).
1. Pembesuk kerap lakukan modus membawa barang haram ke dalam lapas
Aris mengatakan, pihaknya terus mengawasi dan memaksimalkan pemantauan untuk WBP di lapas se-Jawa Barat. Ini dilakukannya tak lain untuk memutuskan tali peredaran narkoba.
"Jadi kita berusaha maksimal mungkin memutus jaringan, salah satu yang sudah terbukti adalah kasus kemarin di Lapas Jelekong," ujarnya.
Aris menjelaskan, selain dugaan ada WBP yang melakukan jaringan di luar Lapas, para pembesuk pun tak jarang beberapa kali kedapatan membawa narkoba. Hal tersebut terjadi di beberapa Lapas Narkoba.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Jenis Sabu Milik Nunung
Baca Juga: Penyebab Psikologis Kenapa Selebritas Terjerat Kasus Narkoba