TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Diperpanjang, Dua Wilayah Jabar Turun ke Level 4

Ada 11 wilayah masuk level 2 dan 14 wilayah masuk level 3

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Bandung, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4-2 diperpanjang hingga 20 September 2021. Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan ada dua wilayah yang kembali masuk dalam PPKM level 4.

Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, dua wilayah itu dinyatakan turun ke level 4 setelah sebelumnya masuk ke PPKM level 3, yakni Purwakarta dan Cirebon. Maka, aturan yang akan diterapkan kepada dua daerah itu pun berbeda dengan sebelumnya.

"Pemerintah Pusat telah mengumumkan perpanjangan PPKM level 13-20 September 2021. Sebanyak 11 daerah di Jabar berada di level 2, sebanyak 14 daerah level 3, dan dua daerah level 4," ujar Emil melalui keterangan resmi, Rabu (15/9/2021).

1. Meski masuk PPKM level 4, data kasus COVID-19 di dua daerah itu tidak ada kenaikan

IDN Times

Meski begitu, Emil bilang bahwa Kabupaten Purwakarta dan Cirebon sebetulnya tidak ada penambahan jumlah kasus COVID-19. Adapun saat ini, data-data masih dalam tahap sinkronisasi oleh pemerintah pusat.

"Secara reguler bukan di PPKM level 4 tapi, data-data yang dibaca ada tambahan kasus masa lalu. Itu sedang dikomunikasikan dengan Pemerintah Pusat difasilitasi oleh Pemda Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.

2. Ada data yang belum disinkronkan dengan pemerintah pusat

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Sedangkan, berdasarkan data bersatu lawan COVID-19 per 13 September 2021, kasus aktif di Jabar menurun sebesar 502 menjadi 6.945 orang. Kemudian, tingkat kesembuhan meningkat 705 orang menjadi 677.460. Sementara angka kematian bertambah tujuh orang.

"Kemudian juga angka kematian (dicatat Jabar) nol, sementara dalam catatan PPKM level 4 itu kematiannya naik," katanya.

3. Pemprov Jabar akan lakukan swab test di sektor yang sudah dilonggarkan

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Emil menambahkan, masyarakat diharapkan agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan terutama di tempat- tempat umum yang saat ini dibuka bertahap di wilayah PPKM level 3-2 dengan syarat menyertakan sertifikat vaksinasi.

"Kami akan antisipasi dengan tes antigen bagi pengunjung di mal, dan ini akan kita jaga maksimal," kata dia.

Baca Juga: PPKM Level 3-2 Gak Bantu Keuangan Hotel, Begini Komentar Ridwan Kamil

Baca Juga: Ridwan Kamil Duga Ada Komplotan Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu 

Berita Terkini Lainnya