PMI Bandung Layani Donor Plasma Konvalesen untuk Obati Pasien COVID-19
Tidak semua penyintas corona bisa menjadi pendonor plasma
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung mulai bersiap menerima pendonor plasma convalesent atau plasma konvalesen dari penyintas COVID-19. Sejumlah aturan hingga persyaratan pun saat ini sudah ditentukan.
Seperti diketahui, plasma konvalesen ini menjadi alternatif lain untuk menangani pasien positif aktif COVID-19. Melalui suntik plasma antibodi pasien akan semakin meningkat.
1. Pendonor harus bukan yang OTG
Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah mengatakan, sejumlah persyaratan untuk penyintas COVID-19 yang akan mendonorkan plasmanya harus memenuhi syarat atau kriteria tertentu. Artinya, tidak semua pasien COVID-19 bisa donor plasma.
"Tetapi ada ketentuannya, yaitu bukan OTG (Orang Tanpa Gejala) tetapi donor yang pernah dirawat di Rumah Sakit dengan gejala," ujar Uke melalui keterangan resmi yang diterima, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Pemberian Vaksinasi dan Terima Donor Plasma Konvalesen, Efektif Mana?
Baca Juga: Cerita Dokter Penyintas, Donor Plasma Konvalesen Bantu Pasien COVID-19