TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anas Urbaningrum Resmi Bebas 11 April 2023 

Bukan 10 April 2023, Anas Urbaningrum bebas lebih lambat

Anas Urbaningrum (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) menegaskan, Anas Urbaningrum tidak bebas pada 10 April 2023, melainkan 11 April 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, informasi yang sesuai yaitu 11 April 2023, bukan sehari sebelumnya.

"Insya Allah semoga lancar, tanggal 11 (bebasnya)," ujar Kusnali, saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).

1. Waktu pembebasan Anas Urbaningrum tidak mundur

Anas Urbaningrum (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Kusnali menegaskan, Anas Urbaningrum bebas memang dipastikan pada 11 April 2023. Artinya tidak ada pemunduran ke tanggal 10 April 2023. Dia juga meminta dukungan agar lancar dan sesuai waktu yang ditentukan.

"Gak mundur, informasi tanggal 10 keliru yang benar tanggal 11. Dari awal bapak tidak bisa memberikan info tanggal sebelum ada kepastian dari pusat," katanya.

2. Pembebasan Anas Urbaningrum sesuai aturan berlaku

Anas Urbaningrum (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pada dasarnya, informasi 10 April 2023 sendiri tidak salah. Menurutnya, pada tanggal itu bisa jadi waktu pastinya belum ditentukan secara rinci. Saat ini, tanggal pasti sudah keluar, yakni terpidana korupsi Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023 

"Nah, sekarang kepastian itu sudah ada makanya bapak berani menyampaikan tanggal 11 sebagai tanggal bebasnya," kata dia.

Baca Juga: Simpatisan Asal Tuban Akan Jemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin

Baca Juga: Gede Pasek PKN: Anas Urbaningrum Akan Jadi Ikon Lawan Kriminalisasi

Berita Terkini Lainnya