TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus, Ini Sikap Pusat

BNNP Jabar melakukan pemeriksaan pada BNNK Tasikmalaya

Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandung, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Brigjen Pol M. Arief Ramdhani mengambil sikap soal BNN Kota Tasikmalaya yang mengirim surat permintaan Tunjang Hari Raya (THR) atau paket lebaran pada PO Bus Budiman.

Jenderal bintang satu ini menyatakan, BNNP Jabar tengah melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Adapun Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya itu terdapat tanda tangan Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal, terhadap yang bersangkutan (Kepala BNN Kota Tasikmalaya)," ujar Arief melalui keterangan resmi, Rabu (12/4/2023).

1. BNNP Jabar mengingat agar anggota menjaga integritas

ilustrasi THR (IDN Times/Aditya Pratama)

Arif memberikan imbauan pada jajarannya serta BNN kabupaten dan kota agar tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, dia juga meminta agar anggotanya tetap menjaga integritas.

"BNNP Jawa Barat senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya baik di BNNP Jawa Barat maupun di BNN Kabupaten/Kota Jajaran Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas," katanya.

2. BNNK Tasikmalaya mengakui keberadaan surat ini

ilustrasi THR (IDN Times/Aditya Pratama)

Seperti diketahui, surat permintaan THR dari BNNK Tasikmalaya ke PO Bus Budiman viral di media sosial. Dikutip dari beberapa sumber, Humas PO Bus Budiman Ahmad Luzen masih belum menerima surat ini.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim turut merespons surat viral ini. Dia mengatakan, surat yang beredar luas di media sosial ini terjadi kesalahan, sehingga surat itu sudah ditarik kembali.

Baca Juga: BNN Jabar Ungkap 51 Kasus Narkotika Sepanjang 2022

Baca Juga: BNN Musnahkan 1,1 Ton Narkoba, Ada Sabu dan Ganja

Berita Terkini Lainnya