Gak Lama Lagi Ratna Sarumpaet Segera Jalani Persidangan
Ratna juga akan dipindahkan jadi tahanan Kejati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet telah lengkap. Polisi juga akan segera melimpahkan Ratna ke Kejati DKI Jakarta beserta dengan barang bukti atau melakukan pelimpahan tahap dua.
"Kasus Ratna resmi P21," ujar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian saat dikonfirmasi wartawan Rabu (30/1).
1. Pelimpahan tahap dua dilakukan kamis besok
Penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tahap dua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet kepada Kejati DKI pada Kamis (31/1) besok.
"Pelimpahan tahap dua besok," kata Jerry kepada wartawan, Rabu (30/1), dilansir dari Kantor Berita Antara.
Selain BAP, Polda Metro Jaya juga akan menyerahkan tersangka Ratna dan barang bukti kepada Kejati DKI yang telah menyatakan lengkap (P21) kasus ujaran kebencian tersebut.