Kasus dengan Mantan Pemain, CLS Hentikan Proses Hukum di Pengadilan

Kasus ini jadi contoh buat industri bola basket

Bandung, IDN Times - Klub bola basket Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) akhirnya buka suara terkait sengketa hukum dengan mantan pemainnya, Dimaz Muharri yang berlanjut hingga ke Pengadilan Negeri Surabaya. CLS secara resmi akan segera menghentikan proses pengadilan dengan tidak memasukan pembaruan gugatan ke PN Surabaya.

Pernyataan tersebut disampaikan Michael Sugijanto dan Anthonius Adhi, kuasa hukum CLS, serta didampingi mantan Managing Partner Tim Bola Basket CLS Knights Surabaya, Christopher Tanuwidjaja.

“Hari ini saya sebagai kuasa hukum Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS), menyatakan bahwa klien kami atas pertimbangan hati nurani dan tidak dalam tekanan pihak manapun, dengan ini Tidak Akan memperbaharui perkara gugatan kepada saudara Dimaz Muharri,” kata Michael, dalam rilis yang diterima IDN Times, Rabu (3/11/2021).

Dalam keterangan itu, Michael bertindak mewakili Christopher yang menjabat sebagai managing partner CLS Knights Surabaya ketika bersengketa dengan Dimaz.

1. Inisiatif menghentikan proses hukum datang dari Christopher

Kasus dengan Mantan Pemain, CLS Hentikan Proses Hukum di PengadilanCLS hentikan proses hukum dengan Dimaz (IDN Times/Istimewa)

Dalam rilis pers, Michael memastikan bahwa PN Surabaya sejatinya tidak menolak gugatan CLS. Justru, kata dia, Christopher lah yang pada akhirnya meminta untuk tidak melanjutkan gugatan hukum kepada Dimaz.

Sementara itu Christopher Tanuwidjaja juga menuturkan bahwa permasalahan dengan Dimaz bukanlah masalah besar. Namun secara etika, CLS dan Dimaz mesti menghormati kesepakatan yang tertuang dalam legalitas perjanjian bersama yang telah disepakati sebelumnya.

Masalah antara kedua belah pihak nyatanya telah selesai pada 3 Agustus 2021, yaitu saat digelarnya mediasi antara Christopher dan Dimaz oleh Perbasi, untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Pertama saya ingin bilang Dimaz Muharri itu orangnya baik. Secara idealis saya sebenarnya tidak ingin Yayasan CLS terlibat jauh, karena kondisi permasalahan saat itu dibawah kepengurusan saya sebagai Managing Partner,” kata Christopher.

2. Menampik jika CLS yang menzolimi Dimaz

Kasus dengan Mantan Pemain, CLS Hentikan Proses Hukum di PengadilanCLS hentikan proses hukum dengan Dimaz (IDN Times/Istimewa)

Christopher mengatakan jika banyak pihak yang bertanya tentang CLS yang memilih diam dan tidak menanggapi problema yang ada, baik di media massa maupun media sosial. Dengan sikap klubnya itu, kata dia, muncul kesan jika CLS-lah yang menzolimi Dimaz.

“Dari awal saya sudah katakan baik kepada lawyer kami, maupun kepada pihak Perbasi yang saat itu menjadi mediator dalam proses mediasi, bahwa kasus ini sebenarnya bukan permasalah uang yang menjadi perkara utama.”

“Di sini kami menyayangkan etika Dimaz terhadap apa yang sudah disepakati dan didasari oleh legalitas hukum yang kuat dan sah. Kami sebenarnya ingin masalah ini cepat selesai, bahkan sejak pertama kali berbincang dengan Dimaz (setelah naik ke PN Surabaya),” tuturnya.

Bahkan, ketika itu Christopher menyarankan agar Dimaz, lewat kuasa hukumnya, meminta untuk mediasi saja.

3. CLS memastikan jika masalah bukan tentang uang

Kasus dengan Mantan Pemain, CLS Hentikan Proses Hukum di PengadilanEks pebasket Indonesia, Dimaz Muharri / IBL Indonesia

Dengan tidak dilanjutkannya proses hukum yang sedang berlangsung, Christopher ingin memastikan jika problema antara CLS dan Dimaz bukanlah masalah uang, melainkan tentang etika dan moral.

“Permasalahan ini awalnya terjadi  karena Dimaz melanggar kesepakatan yang ada tulis dan ditandatangi bersama. Buat saya pribadi semua itu bisa dibicarakan dan diselesaikan secara kekeluargaan, namun awal masalah ini terjadi karena Dimaz tidak menunjukan itikad baik untuk membicarakan penyelesaian atas kesepakatan tersebut secara langsung dengan kami,” tutur Christopher.

Di sisi lain, Christopher juga membenarkan jika Dimaz sebenarnya telah menyerahkan sejumlah uang pada CLS. Namun, pembayaran itu bukan dalam status ganti rugi, melainkan utang pribadi Dimaz kepada CLS.

4. CLS berharap kasus yang mereka alami jadi contoh buat industri bola basket

Kasus dengan Mantan Pemain, CLS Hentikan Proses Hukum di PengadilanMantan pebasket nasional, Dimaz Muharri / IBL Indonesia

Ketua Yayasan Cahaya Lestari Surabaya, Ming Sudarmono lewat keterangan tertulisnya turut menyampaikan pesan agar permasalahan ini bisa menjadi contoh untuk industri olahraga di Indonesia, khususnya cabang bola basket, agar saling menghormati kontrak yang sudah disepakati bersama.

“Mengapa kami sangat berhati-hati sekali memberikan komentar dan tidak mudah memberikan tanggapan baik di media sosial maupun di media massa, karena di awal sebenarnya kami tidak ingin menggiring opini publik dari satu sisi sudut pandang kami semata,” kata Ming.

Ming juga mengatakan jika ke depannya CLS berharap dapat terus berkomitmen membina dan mencetak para pebasket yang bisa mengharumkan nama bangsa. “Salah satu visi dan misi kami adalah menciptakan manusia yang berkarakter, berkepribadian baik dan mengantarkan mereka untuk meraih mimpinya dalam hal jenjang pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga: Cahaya Buat Dimaz Muharri, Hakim Tolak Gugatan CLS Knights

Baca Juga: Duh, Eks Pemain Dituntut Ratusan Juta oleh CLS Knights

Baca Juga: Jadi Kampiun di ASEAN Basketball League, BTN CLS Knights Diguyur Bonus

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya