Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah mengizinkan sejumlah tempat hiburan malam untuk segera beroperasional di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun, Pemkot Bandung meminta agar pengusaha tempat hiburan malam untuk segera mengajukan proposal surat perizinan secara sendiri tanpa perlu kolektif.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemkot Bandung telah memberikan peluang kepada pengusaha hiburan malam untuk kembali beroperasional. Keputusan itu hasil rapat evaluasi pemerintah kota pada Jumat(7/8/2020), lalu.
"Beberapa tempat hiburan dimungkinkan ada relaksasi dan pelonggaran. Tapi, tentunya harus mengikuti standar yang berlaku, pertama mengajukan nanti kita tinjau bagaimana penerapan mereka terhadap penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di tempat masing-masing," ujar Yana, Senin(11/8/2020).