Walkot Farhan Terkait Pemeriksaan Erwin oleh Kejari: Saya Dukung Penuh

- Kami terbuka dan kooperatifFarhan memastikan dukungan penuh kepada tim penyidik dengan keterbukaan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan.
- Hormati asas praduga tak bersalahPemerintah Kota Bandung mengimbau untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta menjaga suasana kondusif.
- Erwin diperiksa selama tujuh jamWakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bandung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2025.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Saat ini Kejaksaan Negeri Kota Bandung masih dalam proses penyidikan dan belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum.
“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melalui siaran pers dikutip IDN Times, Jumat (31/10/2025.
1. Kami terbuka dan kooperatif

Farhan juga memastikan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan.
“Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” paparnya.
2. Hormati asas praduga tak bersalah

Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama menjaga suasana kondusif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Pak Wali optimistis bahwa dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota, aparat penegak hukum, dan seluruh warga Kota Bandung, kita dapat mewujudkan Bandung yang bersih, transparan, dan berintegritas.
3. Erwin diperiksa selama tujuh jam

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang pada tahun 2025. Erwin bersama tiga saksi lainnya dari ASN dan swasta turut dimintai keterangan atas dugaan perkara tersebut.
Proses pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB. Sejumlah barang beberapa dokumen, kemudian beberapa barang bukti elektronik serta laptop dan lain-lain yang berkaitan turut diamankan.
Setelah pemeriksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, kasus ini pada dasarnya sudah diselidiki terlebih dahulu, sebelum kini statusnya naik menjadi penyelidikan.
"Kami sudah cukup, sudah hampir tiga bulan penyelidikannya," ujar Irfan.

















