Bandung, IDN Times - Sebanyak 25 orang yang bertugas di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dinyatakan terinfeksi COVID-19. Hal ini diketahui berdasarkan tes yang dilakukan pada Senin (18/1/2021).
Kabar kurang baik ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya. Ia menyebut, dari puluhan yang positif itu ada anggota dewan maupun sejumlah staf dan pegawai yang bertugas di Kantor DPRD Kota Bandung.