Cimahi, IDN Times - Satpol PP Kota Cimahi sudah memanggil dua pelaku pembuang sampah ke aliran Sungai Citopeng, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan yang viral di media sosial.
Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, dua pelaku yang diketahui berinisial SD warga Cimahi dan SF warga Kota Bandung sudah dilakukan pemeriksaan, Jumat (8/9/2023).
"Sudah diperiksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), yang pasti pelakunya dua orang," ucap Ranto saat dihubungi.