Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Usai Perpres Baru, inDrive Terapkan Komisi 8 Persen untuk Ojol
Ojol InDrive (Dok.Istimewa)
  • inDrive resmi menerapkan komisi 8 persen untuk layanan ojek online roda dua sebagai tindak lanjut regulasi baru pemerintah terkait perlindungan pekerja transportasi daring.
  • Perusahaan mendorong pemerintah memberikan subsidi dan insentif bagi pengemudi agar kesejahteraan meningkat serta struktur tarif tetap adil dan berkelanjutan.
  • inDrive menyatakan dukungan penuh terhadap Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online dan siap bekerja sama dengan pemerintah demi implementasi aturan yang efektif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times – Platform transportasi online inDrive resmi menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan roda dua setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP-PHB 532 Tahun 2026. Kebijakan ini menjadi tindak lanjut perusahaan terhadap regulasi baru pemerintah yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online.

Perusahaan menilai kebijakan tersebut dapat menjadi langkah untuk memperkuat kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus menjaga keberlanjutan industri transportasi daring di Indonesia.

1. Terapkan komisi 8 persen setelah aturan baru terbit

Ojol InDrive (Dok.Istimewa)

Country Manager inDrive Indonesia, Rio Aristo, mengatakan perusahaan langsung menyesuaikan kebijakan operasionalnya dengan regulasi yang diterbitkan pemerintah.

Menurut dia, penerapan komisi 8 persen menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih seimbang dan inklusif bagi seluruh pihak, terutama mitra pengemudi.

"Untuk memastikan keberlanjutan ekosistem industri transportasi online, kami mendukung penerapan kebijakan komisi yang progresif dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar secara menyeluruh," kata Rio dalam keterangan resmi, Minggu (6/7/2026).

Saat ini inDrive beroperasi di lebih dari 70 kota di Indonesia sejak masuk ke pasar nasional pada 2019.

2. Minta dukungan subsidi dan insentif untuk pengemudi

ilustrasi pesan ojol beda kota (unsplash.com/Priscilla Du Preez 🇨🇦)

Selain menerapkan komisi baru, inDrive juga mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan pendukung agar industri transportasi online tetap tumbuh sehat.

Perusahaan menilai struktur tarif yang lebih berkeadilan perlu dibarengi dengan berbagai insentif, termasuk subsidi bahan bakar dan dukungan lain yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pengemudi.

Rio mengatakan keseimbangan antara kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan platform digital menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis transportasi online.

"Struktur tarif pada platform digital perlu dibangun berdasarkan keseimbangan antara kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan platform agar dapat terus berkelanjutan," ujarnya.

3. Siap jalankan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Ilustrasi terima kasih pada driver ojol (123rf.com/ferli)

inDrive juga menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online.

Perusahaan memastikan akan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta membuka ruang dialog dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar implementasi aturan berjalan efektif.

Rio menegaskan perlindungan mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem digital tidak bisa dipisahkan.

"Kami meyakini bahwa perlindungan terhadap mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem digital harus berjalan beriringan," katanya.

Ke depan, inDrive berharap penerapan regulasi baru tersebut dilakukan secara bertahap dan transparan. Perusahaan menilai kolaborasi antara pemerintah, industri, pengemudi, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil dan berkelanjutan.

Editorial Team

Related Article