Bandung, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) menyerukan aksi mogok nasional. Seruan itu dilakukan usai keputusan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) 2022 oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil pada Selasa (30/11/2021) malam.
"Kami akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah hukum dan juga persiapan aksi kembali juga untuk Mogok Nasional," ujar Roy Jinto Ferianto, Ketua KSPSI Jabar, saat dihubungi, Rabu (1/12/2021).
Sayangnya Roy belum mau memberitahu kapan tanggal pasti untuk aksi mogok nasional. Ia hanya bilang bahwa akan melakukan evaluasi terlebih dahulu atas putusan Gubernur Jabar.