Bandung, IDN Times - Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi kematian siswa kelas XI SMAN 5 Bandung, Fahdly Arjasubrata (17). Korban meninggal dunia di Jalan Cihampelas, Kota Bandung pada Jumat (13/4/2026) malam.
Ayah Fahdly, Firdan Ardjasubrata, mengatakan bahwa proses penetapan tersangka akhirnya jadi jawaban keresahan seluruh orang tua di SMAN 5 Bandung.
"Pertama saya ucapkan terima kasih kepada institusi kepolisian yang sejak awal sudah menangani peristiwa almarhum Fahdly ini. Sehingga kejadian kemarin itu menjadi jawaban, tidak hanya bagi saya sebagai orang tua, tetapi juga bagi para orang tua SMA 5, khususnya teman-teman Fahdly," kata Firdan, Rabu (22/4/2026).
